PASURUAN, Tugujatim.id – Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan raya Pandean-Raci, tepat di persimpangan Kawasan Industri Pier, Dusun Krajan, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, Jumat (17/10/2025). Dua pengendara luka-luka setelah kecelakaan motor Honda CBR tabrak Honda Beat di TKP tersebut.
Berdasarkan informasi pihak kepolisian, kecelakaan motor berawal ketika pengendara Honda Beat tanpa nopol berjalan dari arah barat ke timur. Sesampainya di TKP kejadian, diduga pengendara motor Honda Beat kurang berhati-hati ketika menyeberang jalan sehingga tertabrak motor Honda CBR bernopol N-2917-VAE yang berjalan dari arah selatan ke utara.
Baca Juga: Dugaan Sopir Hindari Pemotor, Truk Seruduk Halte Trans Jatim di Mojokerto
Akibat tabrakan keras tersebut, kedua pengendara motor terjatuh dan mengalami sejumlah luka di bagian tubuh. Pengendara motor Beat bernama Moch. Untung, 37, asal Desa Pandean, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, mengalami memar di tangan kanan dan nyeri di dada belakang langsung dievakuasi ke RSUD Bangil.
Sementara itu, pengendara motor CBR bernama Mukhammad Nabil Faris, 25, warga Kelurahan Sekargadung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, mengalami nyeri di pinggang dan perut serta luka lecet di kaki kanan. Dia juga dilarikan ke RSUD Bangil untuk mendapat perawatan.
Ini Dugaan Penyebab Kecelakaan
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kendaraan motor Honda Beat tidak dilengkapi nomor polisi dan spion, pengendaranya juga tidak mempunyai SIM dan STNK.
“Dugaan sementara penyebab kecelakaan adalah kurang hati-hatinya pemotor Honda Beat saat menyeberangi jalan persimpangan,” ujar Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno pada Jumat (17/10/2025).
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden kecelakaan tersebut. Hanya saja, dua pengendara mengalami luka-luka dan telah mendapat perawatan medis di RSUD Bangil.
“Dua pengendara luka-luka dievakuasi ke RSUD Bangil,” imbuhnya.
Petugas Unit Laka Lantas Polres Pasuruan sudah melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan mengamankan dua kendaraan yang terlibat guna proses lidik lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati








