JEMBER, Tugujatim.id – Pemkab Jember mengambil sikap tegas merespons kasus dugaan pelecehan seksual dan kekerasan yang menimpa mahasiswi Jember di Kecamatan Balung.
Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menyatakan rasa prihatin yang mendalam dan berjanji tak akan menoleransi aksi kejahatan seksual dalam bentuk apa pun. Dia menegaskan komitmennya untuk berdiri di barisan terdepan mendampingi korban sekaligus memastikan proses hukum berjalan tanpa hambatan.
“Saya mendukung penuh aparat penegak hukum untuk menegakkan keadilan seadil-adilnya bagi korban. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan seksual. Pemerintah Kabupaten Jember akan memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang layak,” ujar Gus Fawait pada Selasa (21/10/2025).
Baca Juga: Tersangka Rudapaksa Mahasiswi Jember Kabur, Ombudsman Soroti Lambatnya Respons Aparat
Setelah menerima pengaduan lewat platform Wadul Gus’e (kode: IG.Q.201025178018) dan melakukan rapat koordinasi antar-instansi, pemerintah setempat segera bertindak cepat dengan sejumlah langkah nyata.
Gus Fawait memerintahkan RS Daerah Balung untuk mengembalikan dana visum senilai Rp500.000 yang telah dibayarkan korban, sekaligus menyediakan layanan kesehatan langsung ke kediaman korban.
Rumah sakit tersebut diminta berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB) guna memberikan perawatan medis dan dukungan psikologis yang terkoordinasi dan berkesinambungan.
Inspektorat Kabupaten Diberi Instruksi Bupati Usut Penelantaran Pelaporan
Selain itu, Inspektorat Kabupaten mendapat instruksi khusus dari bupati untuk menyelidiki kebenaran informasi mengenai dugaan penelantaran laporan, termasuk mengklarifikasi ada tidaknya upaya penyelesaian di luar jalur hukum yang seharusnya.
DP3AKB lewat Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) telah melakukan pengecekan lapangan dan pendampingan korban, mulai dari evaluasi kondisi awal, asesmen kejiwaan di RSUD dr. Soebandi, hingga koordinasi dengan Kepolisian Sektor Balung untuk memantau perkembangan penanganan hukum.
Gus Fawait menegaskan bahwa kejadian ini menjadi titik balik untuk memperkokoh komitmen kolektif dalam memberantas segala bentuk kekerasan, khususnya terhadap perempuan dan anak-anak.
“Saya instruksikan kepada seluruh perangkat daerah dan pemerintah desa agar sigap, empatik, dan berpihak kepada korban. Tidak ada ruang bagi siapapun, apalagi pejabat publik, yang mencoba menutupi atau menormalisasi kekerasan seksual,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Jember berkomitmen untuk terus mengawasi jalannya proses hukum serta menjamin perlindungan menyeluruh bagi korban hingga kasus ini selesai tuntas. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati








