MALANG, Tugujatim.id – DPRD Kota Malang mendorong Pemkot Malang segera melakukan mutasi jabatan. Karena saat ini masih ada enam kursi jabatan di Pemkot Malang yang belum terisi.
Jabatan kosong di Pemkot Malang yaitu Kepala BPKSDM, Kepala Bakesbangpol, Kepala Inspektorat, Staf Ahli bidang Hukum, Pemerintahan, dan Politik, Asisten I, dan Asisten III. Jabatan tersebut sementara ini diisi oleh Plt dan Plh.
Ketua Komisi A DPRD Kota Malang, Lelly Theresiawati menyatakan, pihaknya mendorong Pemkot Malang segera mengisi jabatan kosong tersebut.
“Banyak juga kekurangan di sejumlah Kelurahan. Ini berdampak pada kinerja yang kurang maksimal,” tuturnya kepada tugujatim.id, Rabu (22/10/2025).
Komisi A, kata Lelly, sudah melakukan hiring bersama BPKSDM dan secara tegas meminta agar segera mengisi jabatan-jabatan yang kosong. Harapannya, agar kinerja perangkat daerah bisa berjalan optimal.
Mutasi jabatan kata Lelly, menjadi penting untuk disegerakan. Penentuan kebijakan kedinasan tentunya dilakukan oleh otoritas yaitu kepala dinas.
“Kalau hanya Plt, dampaknya kurang fokus pada masalah-masalah kedinasan. Maka kami minta agar tahun 2026, jabatan kosong sudah terisi sehingga pemerintahan daerah bisa berjalan maksimal,” pungkasnya. (ADV).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: M. Sholeh
Editor: Darmadi Sasongko








