MOJOKERTO, Tugujatim.id – Kuota Jemaah Haji Mojokerto 2026 diprediksi bertambah dari tahun sebelumnya sebanyak 1.142 jemaah menjadi 1.293 jemaah.
“Kuota Provinsi Jatim sejumlah 42.409 jemaah, untuk tahun ini 1.293 jemaah Kabupaten Mojokerto, masih ada kemungkinan bertambah,” ujar Plt Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Mojokerto, Muhibbudin, Senin (03/11/2025).
Penambahan kuota ini, lanjut Muhibbudin, tak lepas dari Undang-Undang nomor 14 tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-undang nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Dari revisi ini, masa tunggu haji juga berubah dan sama rata yakni 26 tahun.
Terbitnya revisi ini juga berdampak pada bertambahnya kuota Provinsi Jawa Timur yang mencapai 42 ribu lebih. “Untuk Kabupaten Mojokerto jadi ikut bertambah kuotanya,” lanjut Muhibbudin.
Sementara itu, masa pelunasan biaya perjalanan haji sendiri baru dibuka pada pertengahan November nanti. “Masih baru 80 persen untuk kuota Mojokerto, masih bisa bertambah lagi,” tandas Muhibbudin.
Dari penambahan kuota ini, pemeriksaan kesehatan sudah mulai bergulir sejak pertengahan Oktober lalu. Seperti diketahui, pemeriksaan kesehatan ini menjadi syarat utama sebelum menunaikan ibadah ke Tanah Suci.
“Sudah mulai pemeriksaan (kesehatan) sebagai syarat untuk berangkat haji,” tutup Muhibbudin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Darmadi Sasongko








