• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pungli.

Lahan milik Pemkot Surabaya yang disewakan tanpa izin oleh LPMK Kalijudan diduga terkait pungli. (Foto: Husni Habib/Tugu Jatim)

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

Dwi Linda by Dwi Linda
18 hours ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Kelurahan Kalijudan, Surabaya, menggelar pertemuan bersama LPMK Kalijudan dan para pedagang kali lima (PKL) terkait kasus pungutan liar (pungli) yang menyewakan lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Dalam pertemuan tersebut, para pedagang mengaku membayar biaya sewa kepada LPMK Kalijudan dengan biaya bervariasi berkisar Rp2 juta; Rp7,5 juta; hingga Rp8 juta.

Aksi Ini sudah berjalan sejak lama bahkan ada salah satu pedagang yang mengaku telah menyewa lahan tersebut selama bertahun-tahun.

You might also like

Muktamar

Pesantren Tambakberas Jombang Disterilkan, Golf Cart dan Becak Listrik Disiagakan untuk Muktamar NU

21/07/2026 11:17 AM
Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur Hari Ini Bikin Waspada, Dari Kabut Pekat hingga Hujan dan Angin Kencang Mengintai

21/07/2026 10:00 AM

Baca Juga: Usai Kasus Pungli SWK, DPRD Surabaya Ingatkan Camat dan Lurah Tingkatkan Pengawasan Wilayah

Lurah Kalijudan Siti Nurul Hanifah mengatakan dirinya menyayangkan sikap LPMK Kalijudan yang menyewakan lahan milik Pemkot Surabaya tanpa izin. Dirinya meminta pihak LPMK untuk mengembalikan uang yang sudah diterima dari para pedagang.

“Saya menyayangkan sekali kok bisa lahan milik pemkot ditarik biaya sewa tanpa izin. Agar tidak ada yang merasa dirugikan, saya meminta LPMK mengembalikan uang yang diterima,” kata Siti, Senin (20/07/2026).

Kasus ini mencuat saat Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan sidak di kawasan Kalijudan. Pada kesempatan tersebut, para pedagang menyampaikan adanya pungli yang dilakukan oleh oknum LPMK yang memungut uang sewa kepada pedagang.

LPMK Kalijudan Berdalih Pihaknya Tak Tahu Lahan Milik Pemkot

Sementara itu ditemui pada kesempatan yang sama, Ketua LPMK Basuki menuturkan sebelumnya dirinya tidak mengetahui jika tanah yang terletak di samping TK PKK Kalijudan tersebut merupakan aset milik Pemkot Surabaya. Menurut sepengetahuannya, tanah tersebut merupakan milik desa karena pada saat itu belum ada plakat yang dipasang oleh Pemkot Surabaya.

Pungli Kalijudan.
Kelurahan Kalijudan bersama Forkopimda saat menggelar pertemuan bersama pedagang dan LPMK Kalijudan. (Husni Habib/Tugujatim)

“Sebelum tahun 2018 itu kan belum ada plakat yang menyatakan jika tanah tersebut milik Pemkot Surabaya. Tanah itu yang kami yakini dari warga adalah milik desa,” tutur Basuki.

Dirinya mengaku sejauh ini uang sewa yang diterima dari para pedagang dipergunakan untuk keperluan masyarakat, seperti biaya untuk lomba dan berbagai kegiatan di Kelurahan Kalijudan. Dirinya tidak menggunakan uang tersebut secara pribadi, karena peruntunganya dipergunakan untuk masyarakat.

Baca Juga: Protes Dugaan Pungli dan Teror Bajing Loncat, Sopir Truk Desak Jaminan Keamanan di Jalur Jombang

“Jadi memang uang tersebut kami pergunakan untuk kegiatan masyarakat. Seperti kegiatan lomba untuk Agustusan dan kegiatan masyarakat lainnya,” paparnya.

Usai pertemuan dirinya berjanji akan mengembalikan uang sewa yang dibayarkan oleh para pedagang. Dirinya berjanji akan membayar uang para pedagang maksimal 2 hari kerja.

“Saya akan mengembalikan uang para pedagang maksimal 2 hari, berarti tanggal 22 Juli ini ya. Pengembalian uang akan dilakukan di kantor kelurahan,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Husni Habib

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kota Surabaya hari iniKasus sewa lahan Pemkot SurabayaKota Surabaya hari iniLPMK Kalijudan SurabayaSurabaya
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Muktamar

Pesantren Tambakberas Jombang Disterilkan, Golf Cart dan Becak Listrik Disiagakan untuk Muktamar NU

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 11:17 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Alih-alih kendaraan bermotor, panitia gelaran Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang...

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur Hari Ini Bikin Waspada, Dari Kabut Pekat hingga Hujan dan Angin Kencang Mengintai

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 10:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Selasa (21/07/2026) bergerak dinamis dengan pola yang tidak merata di banyak daerah. Sejumlah...

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Next Post
Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID