JEMBER, Tugujatim.id – Owner RS Bina Sehat Jember, Faida mengungkapkan keluhannya terkait hambatan yang dialami fasilitas kesehatannya dalam mengurus perizinan layanan Medical Check-up Pekerja Migran yang akan bekerja ke Malaysia.
Faida menjelaskan bahwa pihaknya mendapat permintaan langsung dari Kementerian Kesehatan Malaysia untuk menyediakan layanan medical check-up bagi PMI, khususnya Kabupaten Jember.
Permintaan ini muncul karena banyaknya kasus penyalahgunaan hasil medical check-up di masa lalu, di mana pekerja yang sebenarnya tidak fit (unfit) dinyatakan fit, sehingga banyak TKI harus dipulangkan dari Malaysia.
“Ini kesempatan besar buat grup Bina Sehat. Kami bersama Al-Huda dan Refa Malang diminta langsung oleh Malaysia. Di kota-kota lain seperti Lombok prosesnya lancar, tapi khusus di Jember kami dihambat,” ujar Faida pada Kamis (13/11/2025).
Setidaknya, pihak RSBS melalui direkturnya telah mengirimkan surat permohonan sebanyak tiga kali ke Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, namun tidak mendapat respon yang memuaskan.
“Menurut informasi dari Direktur Bina Sehat, surat pertama katanya ketlisut hilang. Surat kedua kita terulang lagi katanya sudah didisposisi. Surat ketiga katanya masih menunggu petunjuk atasan. Surat pertama bulan Agustus itu surat pertama. Bulan September surat kedua. Bulan Oktober surat ketiga. Sekarang sudah November 2025,” paparnya.
Padahal yang dibutuhkan hanya surat keterangan bahwa RSBS Jember telah beroperasi lebih dari 2 tahun, sebagai syarat administratif, dan faktanya, RSBS telah beroperasi selama 25 tahun.
Mantan Bupati Jember periode 2016-2021 ini menegaskan bahwa RSBS Jember telah visitasi oleh tim dari Malaysia maupun Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur dan dinyatakan memenuhi semua persyaratan dengan baik.
Rekomendasi dari Dinkes Provinsi Jatim juga sudah siap diterbitkan, bahkan permohonan telah diajukan ke Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MII).
“Yang kami butuhkan hanya surat keterangan dari Dinkes Kabupaten Jember. Kami tidak mengajukan izin baru, hanya butuh surat keterangan administratif. Di Banyuwangi dan kota lain prosesnya cepat dan lancar,” jelasnya.
Faida mengungkapkan bahwa pihak Malaysia mempertanyakan mengapa negara Indonesia sendiri yang menghambat proses ini, padahal ini adalah kebutuhan untuk warga negara Indonesia sendiri.
“Mereka heran, ‘kenapa negerimu sendiri yang menghambat? Padahal ini kebutuhan negerimu juga. Kami membuka jalan kerja sama yang baik’,” ungkap Faida menirukan pertanyaan dari pihak Malaysia.
Faida mengaku merasa malu dengan sikap Dinkes Kabupaten Jember. Namun ia menegaskan tidak akan tinggal diam.
“Kalau saya mau jelek-jelekan Dinkes-nya, saya juga ikut malu karena pernah jadi bupati di sini. Tapi kenyataannya kami memang dihambat,” katanya.
Surat keempat akan segera dilayangkan, dengan tembusan ke Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Bupati Jember, dan Gubernur Jawa Timur. Faida juga tidak menutup kemungkinan melaporkan kasus ini ke berbagai instansi pengawas.
“Masih ada Ombudsman, Komisi Kesehatan DPR RI, bahkan bisa lapor ke Presiden Prabowo. Kami akan ajari direktur kami bagaimana caranya kalau disia-siakan pemerintahan sendiri. Ini investasi besar dengan hutang bank, tidak boleh dihambat seperti ini,” tegasnya.
Faida menekankan bahwa persaingan antar rumah sakit boleh saja terjadi secara sehat, namun rumah sakit tidak seharusnya bersaing dengan Dinas Kesehatan yang seharusnya berfungsi melayani semua pihak secara adil.
“Dinas Kesehatan harusnya melayani semua rumah sakit dengan baik, bukan malah menghambat,” pungkasnya.
Hingga berita ini dimuat belum ada respons dari Plt Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jember terkait permohonan surat administratif untuk melakukan medical check-up PMI di RSBS Jember.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Diki Febrianto
Editor: Darmadi Sasongko








