JEMBER, Tugujatim.id – Kabupaten Jember menjadi daerah dengan alokasi revitalisasi sekolah terbanyak di Jawa Timur dengan total 142 sekolah yang mendapat bantuan perbaikan sarana dan prasarana dari pemerintah pusat.
Hal ini disampaikan oleh Tenaga Ahli Utama Kedeputian III Kantor Staf Presiden (KSP) Tri Santoso saat melakukan peninjauan langsung ke sejumlah sekolah di Jember pada Senin (1/12/2025).
PHTC Presiden Prabowo Subianto
Tri Santoso menjelaskan bahwa program revitalisasi sekolah ini merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang digagas pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Dalam kunjungannya, dia telah mengecek langsung kondisi revitalisasi di SMPN 10 Jember dan SDN Kaliwates 02.
“Jadi ini merupakan PHTC dari Pak Presiden, program hasil terbaik cepat. Jadi terbaik juga cepat. Kita memastikan bangunan yang dibangun, yang direvitalisasi, yang direnovasi ini tepat waktu,” ujar Tri Santoso.
Target Penyelesaian dan Jumlah Sekolah
Program revitalisasi sekolah di Jember menargetkan penyelesaian seluruh pekerjaan sebelum 30 Desember 2024. Dengan 142 sekolah yang mendapat alokasi, Jember unggul jauh dibanding kabupaten lain di Jawa Timur, termasuk Banyuwangi yang hanya mendapat alokasi 40 sekolah.
“Di Jember 142, saya katakan tadi paling banyak di antara daerah-daerah yang lainnya. Di Banyuwangi itu cuma ada 40, di sini 142. Jadi sepertiganya dari di situ,” jelasnya.
Secara nasional, program ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp16,9 triliun untuk 16.000 sekolah di seluruh Indonesia pada tahun ini. Program serupa akan dilanjutkan tahun depan dengan anggaran yang sama.
Dalam pemantauan tersebut, KSP menemukan beberapa permasalahan terkait pengawasan proyek. Tri Santoso mengungkapkan bahwa fasilitator yang ditugaskan dari salah satu perguruan tinggi negeri di Malang tidak menjalankan tugasnya dengan baik dalam melakukan pemantauan.
“Saya koreksi, saya laporkan ke teman di Dikdasmen dan akan segera ditindaklanjuti. Mereka akan melakukan kewajibannya turun ke sini untuk memastikan spek dan bangunannya tadi bukan hanya cepat tapi berkualitas,” tegasnya.
Masalah khusus yang ditemukan di Jember adalah terkait bahan atap bangunan yang harus dievaluasi secara ketat. Ini berbeda dengan temuan di daerah lain yang umumnya terkait kerapatan jarak tegel untuk tiang besi dan ukuran tiang besi.
Terkait kelalaian pengawasan, pemerintah akan memberikan sanksi kepada perguruan tinggi yang menugaskan fasilitator tersebut. Sanksi terberat yang mungkin dijatuhkan adalah pemutusan kerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
“Yang paling berat adalah diputus kerja sama dengan Kementerian Dikdasmen. Bisa juga masuk sanksi yang lain yang dalam tanda kutip karena keteledoran atau kelalaian dia dalam menomasi proyek,” ungkap Tri Santoso.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Diki Febrianto
Editor: Darmadi Sasongko








