MOJOKERTO, Tugujatim.id –Inspeksi Mendadak Makanan dan Minuman atau Sidak Mamin di Kota Mojokerto dilaksanakan pada Rabu (03/12/2035).
Sidak jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 ditemukan produk makanan ilegal hingga produk pangan dengan kemasan rusak.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari dalam sidak menjelaskan adanya temuan tersebut dari salah satu swalayan.
“Tadi ada temuan ikan beku impor yang tidak mempunyai izin edar,” tandasnya, Rabu (03/12/2025).
Dari temuan tersebut, Wali Kota Ika menekankan tentang kewaspadaan konsumen terhadap produk pangan yang beredar, terutama yang berasal dari luar Indonesia.
“Masyarakat harus benar-benar teliti akan produk pangan yang beredar, apalagi dari luar negeri,” tegasnya.
Selain itu, pada sidak ini, tim dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan melakukan uji lab terhadap beberapa sampel makanan, mulai dari produk kemasan, produk olahan daging, termasuk ikan segar.
Uji lab ini dilakukan untuk mengetahui kandungan dalam produk yang tengah diuji, misalnya apakah mengandung bahan berbahaya, atau mengandung bahan lain yang melebihi batas aman dan normal.
Dalam sidak kali ini, perwakilan BPOM Surabaya, Winarsih, mendapati produk makanan dengan kemasan rusak. “Sudah kami sampaikan (makanan penyok) agar segera turun dari etalase, potensi kontaminasi,” urainya.
Meski begitu, Winarsih menambahkan bahwa pada sidak ini, mayoritas produk makanan yang diperiksa telah mendapat izin edar dari BPOM.
“Mayoritas (mengantongi izin edar BPOM),” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Darmadi Sasongko








