MOJOKERTO, Tugujatim.id – Komoditas emas perhiasan menyumbang kenaikan indeks fluktuasi harga (IFH) di Kabupaten Mojokerto pada November 2025. Lalu apa penyebab harga emas di Mojokerto naik?
Hal ini disebabkan oleh kondisi global di mana harga emas dunia meroket akibat meningkatnya permintaan terhadap aset safe-haven di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi global serta harapan penurunan suku bunga di Amerika Serikat.
Baca Juga: Update Harga Emas Hari Ini 3 Desember 2025: Ada Tren Naik Jelang Akhir Tahun
“Selain itu, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga memperbesar dampak kenaikan harga internasional terhadap pasar domestik, termasuk di Mojokerto. Kombinasi faktor global dan domestik ini membuat harga emas perhiasan di tingkat konsumen meningkat signifikan,” ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mojokerto Bambang Eko Wahyudi pada Jumat (05/12/2025).
Beras Kontribusi Turunkan IFH
Sementara itu, komoditas yang menyumbang kontribusi paling signifikan terhadap penurunan IFH pada November 2025 adalah beras. Penurunan harga komoditas ini dipengaruhi oleh kombinasi meningkatnya pasokan dan upaya stabilisasi harga yang dilakukan oleh berbagai pihak.
Selain itu, masuknya masa panen yang membuat stok beras melimpah serta program pasar murah di berbagai titik di Kabupaten Mojokerto ikut memperbesar ketersediaan beras dengan harga di bawah pasar.
“Dari kegiatan itu, masyarakat mendapatkan akses langsung ke beras murah, sedangkan pedagang menyesuaikan harga agar tetap bersaing. Intervensi ini bersamaan dengan penyaluran SPHP sehingga membuat tekanan penurunan harga di tingkat konsumen,” sambung Bambang.
IFH di Kabupaten Mojokerto pada November 2025 tercatat sebesar 0,06 persen. Angka ini menunjukkan adanya kenaikan harga komoditas secara umum. Ada 1 kelompok komoditas yang memberikan andil terhadap kenaikan harga, yakni kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya. Sedangkan, 1 kelompok lainnya yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau justru memberikan andil terhadap penurunan harga.
Sementara itu, 9 kelompok sisa yakni kelompok pakaian dan alas kaki; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga; kelompok kesehatan; kelompok transportasi; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya; kelompok pendidikan; serta kelompok penyediaan makanan dan minuman atau restoran, tidak memberi andil penurunan maupun kenaikan harga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati








