• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
 Kapolsek Wagir saat menggelar sesi konferensi pers ungkap kasus pencurian uang kotak amal. (Foto: M Sholeh/Tugu Malang/Tugu Jatim)

 Kapolsek Wagir saat menggelar sesi konferensi pers ungkap kasus pencurian uang kotak amal. (Foto: M Sholeh/Tugu Malang/Tugu Jatim)

Curi Uang Kotak Amal Senilai Rp 2 Juta, Pria di Malang Diancam Bui 7 Tahun

Gigih Mazda by Gigih Mazda
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Polsek Wagir Polres Malang berhasil mengamankan Sutikno (29), pelaku pencurian uang dalam kotak amal di Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Dengan nilai curiannya sebesar Rp 2 juta, Sutikno diancam kurungan penjara selama tujuh tahun.

Kapolsek Wagir, AKP Sri Widyaningsih mengatakan bahwa tersangka terancam penjara tujuh tahun lantaran melanggar Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

You might also like

Penjual kambing.

Viral Penjual Kambing Kota Batu Disebut Mirip Yesus, Ternyata Niat Awalnya untuk Berdakwah

21/07/2026 6:33 PM
Bareng Rakyat.

Bareng Rakyat Rampungkan Kepengurusan di 31 Kecamatan Jember

21/07/2026 3:21 PM

Disebutkan, pelaku melakukan pencurian uang dalam kotak amal masjid di Desa Sidorahayu dan Desa Gondowangi, Kecamatan Wagir. Tersangka diketahui telah melancarkan aksinya pada Selasa (24/8/2021) dini hari.

Tersangka berhasil ditangkap berkat CCTV yang merekam aksinya. Tersangka sempat mondar-mandir sebelum melakukan pencurian. Setelah berhasil masuk masjid, pelaku membongkar kotak amal menggunakan obeng.

“Setelah membawa uang yang ada di dalamnya, pelaku langsung menggembok kembali kotak amal dan bahkan merapikan kembali, kemudian pulang,” ujar Widyaningsih, Selasa (31/8/2021).

Lantaran telah terekam CCTV, tak butuh waktu lama bagi polisi untuk mengamankannya. Widyaningsih mengatakan bahwa pelaku berhasil diamankan pada Rabu (25/8/2021) sore hari.

“Jadi kami mudah untuk memprofile pelaku. Makannya kami imbau bagi pengusaha, masjid atau tempat manapun agar dipasang CCTV supaya memudahkan kami mencari pelaku,” ucapnya.

Sementara itu, Sutikno mengaku nekat mencuri kota amal lantaran tak memiliki pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan sehari harinya.

“Ya buat beli rokok dan buat makan saja. Saya nganggur juga,” pungkasnya.

Tags: berita kriminalberita kriminal Malangberita kriminal Malang hari iniberita malangberita Malang hari iniKabupaten MalangMalangpencurianPolres Malang
Gigih Mazda

Gigih Mazda

Related Stories

Penjual kambing.

Viral Penjual Kambing Kota Batu Disebut Mirip Yesus, Ternyata Niat Awalnya untuk Berdakwah

by Dwi Linda
21/07/2026 6:33 PM
0

BATU, Tugujatim.id – Seorang penjual kambing Kota Batu, Jawa Timur, mendadak viral menjadi perbincangan di media sosial. Faiq Muhammad Alkhatiri...

Bareng Rakyat.

Bareng Rakyat Rampungkan Kepengurusan di 31 Kecamatan Jember

by Dwi Linda
21/07/2026 3:21 PM
0

JEMBER, Tugujatim.id - Organisasi kemasyarakatan Bareng Rakyat merampungkan pembentukan kepengurusan di seluruh 31 kecamatan di Kabupaten Jember, Minggu (20/07/2026). Pencapaian...

Mahasiswa

Mahasiswa Asal Situbondo Tewas Terlindas Truk di Gending, Diduga Gagal Mendahului

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 3:00 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Senin (20/07/2026) sekitar...

Muktamar

Pesantren Tambakberas Jombang Disterilkan, Golf Cart dan Becak Listrik Disiagakan untuk Muktamar NU

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 11:17 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Alih-alih kendaraan bermotor, panitia gelaran Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang...

Next Post
Lippo Plaza Batu, salah satu pusat perbelanjaan besar di Kota Batu yang mulai beroperasional pasca penetapan PPKM Level 3 di Malang Raya. (Foto: M Ulul Azmy/Tugu Malang/Tugu Jatim)

PPKM Level 3, Mal di Kota Batu Mulai Dibuka Terbatas

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID