• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
 Kapolsek Wagir saat menggelar sesi konferensi pers ungkap kasus pencurian uang kotak amal. (Foto: M Sholeh/Tugu Malang/Tugu Jatim)

 Kapolsek Wagir saat menggelar sesi konferensi pers ungkap kasus pencurian uang kotak amal. (Foto: M Sholeh/Tugu Malang/Tugu Jatim)

Curi Uang Kotak Amal Senilai Rp 2 Juta, Pria di Malang Diancam Bui 7 Tahun

Gigih Mazda by Gigih Mazda
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Polsek Wagir Polres Malang berhasil mengamankan Sutikno (29), pelaku pencurian uang dalam kotak amal di Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Dengan nilai curiannya sebesar Rp 2 juta, Sutikno diancam kurungan penjara selama tujuh tahun.

Kapolsek Wagir, AKP Sri Widyaningsih mengatakan bahwa tersangka terancam penjara tujuh tahun lantaran melanggar Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

You might also like

Muktamar NU Jombang.

Muktamar NU Jombang Ke-35 Bakal Didatangi 200 Ribu Orang, Perketat Penginapan Delegasi Resmi: Ini Lokasinya!

22/07/2026 9:39 AM
Cuaca di Jawa Timur.

Angin Kencang Mengintai di Balik Langit Cerah, Cuaca di Jawa Timur Rabu 22 Juli 2026 Perlu Diwaspadai

22/07/2026 7:46 AM

Disebutkan, pelaku melakukan pencurian uang dalam kotak amal masjid di Desa Sidorahayu dan Desa Gondowangi, Kecamatan Wagir. Tersangka diketahui telah melancarkan aksinya pada Selasa (24/8/2021) dini hari.

Tersangka berhasil ditangkap berkat CCTV yang merekam aksinya. Tersangka sempat mondar-mandir sebelum melakukan pencurian. Setelah berhasil masuk masjid, pelaku membongkar kotak amal menggunakan obeng.

“Setelah membawa uang yang ada di dalamnya, pelaku langsung menggembok kembali kotak amal dan bahkan merapikan kembali, kemudian pulang,” ujar Widyaningsih, Selasa (31/8/2021).

Lantaran telah terekam CCTV, tak butuh waktu lama bagi polisi untuk mengamankannya. Widyaningsih mengatakan bahwa pelaku berhasil diamankan pada Rabu (25/8/2021) sore hari.

“Jadi kami mudah untuk memprofile pelaku. Makannya kami imbau bagi pengusaha, masjid atau tempat manapun agar dipasang CCTV supaya memudahkan kami mencari pelaku,” ucapnya.

Sementara itu, Sutikno mengaku nekat mencuri kota amal lantaran tak memiliki pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan sehari harinya.

“Ya buat beli rokok dan buat makan saja. Saya nganggur juga,” pungkasnya.

Tags: berita kriminalberita kriminal Malangberita kriminal Malang hari iniberita malangberita Malang hari iniKabupaten MalangMalangpencurianPolres Malang
Gigih Mazda

Gigih Mazda

Related Stories

Muktamar NU Jombang.

Muktamar NU Jombang Ke-35 Bakal Didatangi 200 Ribu Orang, Perketat Penginapan Delegasi Resmi: Ini Lokasinya!

by Dwi Linda
22/07/2026 9:39 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas pada Agustus 2026 diproyeksikan didatangi sekitar...

Cuaca di Jawa Timur.

Angin Kencang Mengintai di Balik Langit Cerah, Cuaca di Jawa Timur Rabu 22 Juli 2026 Perlu Diwaspadai

by Dwi Linda
22/07/2026 7:46 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Rabu (22/07/2026) didominasi cerah dan udara kabur di banyak kabupaten/kota. BMKG mengeluarkan peringatan...

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

by Dwi Linda
21/07/2026 8:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengawasi dengan ketat terhadap pengelolaan parkir. Pemkot Surabaya mengawasi berbagai tempat mulai...

Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

by Dwi Linda
21/07/2026 7:17 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin...

Next Post
Lippo Plaza Batu, salah satu pusat perbelanjaan besar di Kota Batu yang mulai beroperasional pasca penetapan PPKM Level 3 di Malang Raya. (Foto: M Ulul Azmy/Tugu Malang/Tugu Jatim)

PPKM Level 3, Mal di Kota Batu Mulai Dibuka Terbatas

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID