JEMBER, Tugujatim.id – Sejumlah Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai NasDem menyampaikan gugatan moral dan politik terhadap Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Jember.
Gugatan dilatarbelakangi oleh keprihatinan mendalam atas minimnya capaian prestasi politik, organisasi, dan elektoral yang ditunjukkan DPD NasDem Jember dalam beberapa tahun terakhir.
Ketua DPC NasDem Sumbersari, Mursid, menyatakan bahwa gugatan ini bukan sekadar soal stagnasi kinerja. Menurutnya, terdapat sikap pembiaran berbahaya terhadap persoalan serius yang mencederai marwah partai.
“DPD NasDem Jember tidak mengambil langkah tegas dan terbuka dalam menyikapi dugaan praktik korupsi yang menyeret salah satu kader Partai NasDem yang saat ini masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jember, Saudara Dedi Dwi Setiawan, yang tak lain adalah putra mahkota ketua DPD Partai NasDem Jember, H Marsuki SE,” ungkap Mursid didampingi Ketua DPC Mayang dan Sukorambi, Siswoto dan Abdurrahman pada Kamis (25/12/2025).
DPC NasDem menilai ketidakpekaan dan sikap diam DPD menimbulkan kesan kuat bahwa pimpinan daerah melanggengkan, bahkan secara tidak langsung mendukung praktik korupsi. Hal ini dinilai mengabaikan nilai dasar Partai NasDem sebagai gerakan perubahan yang menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan keberpihakan pada kepentingan publik.
“Diam dalam situasi krisis moral adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanat rakyat dan menciderai kepercayaan rakyat terhadap Partai NasDem,” tegas Mursid.
Ia menegaskan bahwa partai politik bukan sekadar kendaraan kekuasaan, melainkan instrumen etika publik yang wajib berdiri di garis terdepan dalam pemberantasan korupsi, tanpa kompromi dan tanpa tebang pilih.
Selain persoalan dugaan korupsi, DPC juga mempertanyakan pengelolaan anggaran di internal DPD Partai NasDem. Menurut Mursid, tidak pernah ada informasi keterbukaan pertanggungjawaban pengelolaan anggaran kepada DPC Partai NasDem.
Atas dasar tersebut, DPC NasDem mendesak DPW Partai NasDem Jawa Timur dan DPP Partai NasDem untuk mengambil empat langkah konkret.
Pertama, meminta DPD NasDem Jember segera memberikan sikap resmi dan terbuka terkait kasus hukum yang menjerat salah satu kadernya. Kedua, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan dan kinerja DPD NasDem Jember.
Ketiga, menegakkan disiplin partai secara tegas sesuai kode etik dan peraturan organisasi demi menjaga kehormatan dan kepercayaan Partai NasDem di mata publik. Keempat, mendesak DPD NasDem Jember agar melakukan proses transparansi secara menyeluruh terhadap dana bantuan partai politik (Banpol).
“Kepercayaan rakyat adalah modal politik yang paling berharga. Ketika integritas diabaikan, maka kehancuran legitimasi hanya tinggal menunggu waktu. Partai NasDem tidak boleh menjadi ruang aman bagi praktik korupsi, dalam bentuk apa pun dan oleh siapa pun,” tandas Mursid.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Diki Febrianto
Editor: Darmadi Sasongko








