BATU, Tugujatim.id – Kabar buruk bagi pelaku pariwisata di Kota Batu. Lantaran sektor pariwisata baru bisa dibuka sepenuhnya jika suatu wilayah ditetapkan menjadi Level 2. Sementara di Kota Batu sendiri bersama Kota dan Kabupaten Malang baru saja statusnya turun jadi Level 3.
Jika menilik dari SE Wali Kota Batu Nomor 440 Tahun 2021 bahwa fasilitas umum ruang publik seperti taman kota dan wisata masih ditutup. Jika menurut Surat Inmendagri, tempat wisata baru boleh dibuka jika suatu wilayah statusnya Level 2.
Tentu saja, pelaku usaha pariwisata, khususnya di Kota Wisata Batu, terpaksa kembali gigit jari. Mereka juga ketar-ketir karena sudah 2 bulan ini tidak bisa beroperasi.
Seperti yang dikatakan Dirut Taman Rekreasi Selecta Sujud Hariadi yang juga sudah prihatin karena tempat wisatanya tak bisa beroperasi sejak 2 bulan terakhir. Dia mengatakan, dalam 2 bulan ini sudah rugi Rp 2 miliar karena biaya operasional juga tetap jalan.
”Ya seharusnya ada pengecualian agar wisata bisa buka. Dari kami kan juga punya sertifikasi CHSE sebagai jaminan di destinasi itu aman secara protokol kesehatan,” kata dia saat dihubungi awak media, Rabu (01/09/2021).
Pihaknya juga akan mengajukan upaya pelonggaran pembukaan destinasi wisata ini meski Kota Batu statusnya masih Level 3. Sebagai jaminan melalui sertifikasi CHSE, pihaknya akan mengajukan sistem protokol menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
”Jadi, wisatawan yang boleh masuk hanya yang sudah vaksin saja,” ujar pria yang juga menjabat ketua PHRI Kota Batu ini.
Hal senada dikatakan Manager Marketing and PR Jatim Park (JTP) Group Titik S. Ariyanto, bahwa jika tidak ada sinyal positif bagi pelaku pariwisata untuk bergerak, maka dikhawatirkan terjadi pailit di mana-mana.
”Kalau sudah pailit, ya kemungkinan terburuknya ya tempat wisata bisa tutup atau bahkan menjual aset-asetnya,” kata dia.
Meski begitu, bagaimanapun juga pihaknya tidak akan membiarkan hal itu terjadi. Pihaknya akan terus melihat situasi dan perkembangan ekonomi ke depan.
”Kami juga ingin tetap survive,” tegasnya.