JEMBER, Tugujatim.id – Di hari pertama masuk kerja 2026, Pemkab Jember rombak birokrasi dan terapkan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) baru. Momen ini menandai babak baru tata kelola pemerintahan dengan mengukuhkan deretan pejabat struktural dalam upacara yang diselenggarakan di Pendopo Wahyawibawagraha, Jumat (02/01/2026).
Bupati Jember Muhammad Fawait menyampaikan, pengangkatan para pejabat kali ini memiliki makna lebih dalam dari sekadar rotasi birokrasi biasa. Ini merupakan komitmen nyata Pemkab Jember untuk menciptakan sistem administrasi yang gesit, stabil, dan mampu menghadirkan manfaat konkret kepada warga.
Baca Juga: Pemkab Jember Gelontor Hadiah Ratusan Juta usai Personel JMB Raih 5 Emas di Malaysia
“Sepanjang sepuluh bulan kepemimpinan saya, dukungan dari semua pihak sangat luar biasa. Kami menjaga pergantian kepemimpinan tetap harmonis dan bermartabat. Tidak ada satu pun pejabat yang kami turunkan jabatannya secara disengaja. Namun, memasuki 2026, ini adalah babak berbeda. Pencapaian kerja akan menjadi patokan tunggal,” kata pria yang akrab disapa Gus Fawait tersebut.
Pengukuhan jabatan ini merupakan realisasi konkret dari SOTK 2026 yang menghadirkan transformasi besar lewat penggabungan beberapa satuan kerja perangkat daerah. Strategi ini bertujuan menciptakan struktur pemerintahan yang lebih efisien namun tetap maksimal fungsinya.
Bupati Tegaskan Penetapan Pejabat Berbasis Prestasi Kerja
Dalam konfigurasi organisasi terbaru, dinas perindag dilebur bersama dinas ketenagakerjaan dan dinas koperasi. Dinas lingkungan hidup kini menjadi bagian dari dinas pekerjaan umum. Bidang keluarga berencana dialihkan ke ranah dinas kesehatan dan dinas sosial. Sedangkan dinas pariwisata resmi menyatu dengan dinas kepemudaan dan olahraga.
Gus Fawait menegaskan, penetapan pejabat menggunakan metode berbasis prestasi kerja dan informasi faktual. Parameter makro seperti tingkat kemiskinan, realisasi pembangunan, hingga laju inflasi wilayah dijadikan acuan primer dalam menyusun formasi jabatan.
“Saya hanya percaya pada data dan fakta. Statistik kemiskinan serta indikator pembangunan lain jadi fondasi penilaian dalam menempatkan pejabat. Pada 2026, saya tidak segan mengambil keputusan tegas, bahkan menurunkan jabatan, bila arahan kepala daerah tidak dilaksanakan secara serius,” paparnya.
Di sisi lain, Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Jember Deni Irawan memaparkan bahwa pengukuhan ini vital untuk memastikan kelancaran administrasi kepegawaian, termasuk kesesuaian pembayaran remunerasi mengikuti tata nama organisasi yang diperbarui.
“Pelantikan ini esensial supaya hak-hak pegawai negeri sipil tetap terlindungi pasca restrukturisasi organisasi. Pemda bergerak cepat mencegah hambatan administratif,” ujar Deni.
Baca Juga: 8.344 Honorer Pemkab Jember Diangkat PPPK Paruh Waktu meski Dana Transfer Pusat Dipangkas
Dia menambahkan, meski mayoritas posisi telah terisi definitif, masih ada beberapa jabatan kunci yang sementara dijabat Plt, yakni kepala BKPSDM, direktur RSD dr Soebandi, direktur RSD Balung, serta camat di tiga kecamatan: Sumbersari, Sukorambi, dan Ambulu.
“Demi menjaga profesionalitas dan keterbukaan, Pemkab Jember akan menyelenggarakan seleksi terbuka atau open bidding sepanjang 2026 untuk mengisi jabatan eselon II yang belum definitif,” jelasnya.
Pengukuhan jabatan ini sekaligus memperkuat tekad Pemkab Jember dalam mengakselerasi performa birokrasi, memantapkan layanan kepada publik, dan memastikan tiap program benar-benar berdampak nyata bagi masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati








