Tak Dihadiri DPD dan DPP Partai Demokrat, Sidang Pertama Gugatan Ilmi Zada Ditunda

Gigih Mazda

News

Ilustrasi persidangan. (Foto: Pixabay) demokrat partai demokrat, ilmi zada, tugu jatim, partai demokrat
Ilustrasi persidangan. (Foto: Pixabay)

TUBAN, Tugujatim.id – Kasus gugatan yang dilayangkan Wakil Ketua DPRD Tuban, M. Ilmi Zada terhadap Dewan Pimpinan Cabang (DPC), Dewan Pimpinan Daerah (DPD), dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat terkait pergantian piminan DPRD Tuban, kini menjalani sidang pertama.

Hal tersebut dibenarkan Humas Pengadilan Negeri Tuban, Uzan Purwadi. Pihaknya membenarkan bahwa Rabu ini (1/9/2021) merupakan sidang perdana. Agenda sidang tersebut adalah pemanggilan pihak tergugat. Namun, karena tergugat tidak lengkap, sehingga sidang pun terpaksa ditunda dan dilakukan lagi pada Rabu (15/9/2021).

“Pihak (DPD dan DPP, red) belum lengkap,” ujar Humas PN Tuban, Uza Purwadi kepada Tugu Jatim lewat pesan singkatnya.

Hal yang sama juga disampaikan kuasa hukum M. Ilmi Zada, Hery Subagyo. Dia mengatakan yang datang ke persidangan hanya dari DPC Partai Demokrat Kabupaten Tuban, itupun hanya kuasa hukumnya.

“Karena tidak hadirnya tergugat satu dan tergugat dua, maka penunjukan hakim mediasi ditunda,” ungkap Hery.

Sebatas diketahui, Wakil Ketua DPRD Tuban, M. Ilmi Zada menggugat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat,yang mengeluarkan permohonan surat pergantian Antar Waktu (PAW) dirinya, secara sepihak tanpa melewati proses mekanisme pergantian sesaui Anggaran Rumat Tangga (ART) partai.

Tak hanya itu, pihaknya juga meminta lewat kuasa hukumnya, untuk meminta hakim menghukum para tergugat dengan membayar atas kerugian yang diderita Ilm Zada berupa biaya koordinasi kepada DPP, DPD maupun DPC Partai Demokrat, yang ditaksir sebesar Rp 5 miliar.

Sementara itu, Plt Ketua DPC partai Demokrat, Didik Mukrianto saat dikonfirmasi pada 25 Agustus 2021 mengatakan secara prinsip pihkanya pasti akan menghadapinya karena PAW alat kelengkapan di DPRD Tuban adalah hal yang juga biasa saja dalam pengelolaan partai politik.

Sesuai UU Tentang MPR, DPD, DPR dan DPRD, UU Partai Politik, PP 12 Tahun 2018, AD/ART Partai Demokrat dan Tata tertib DPRD Tuban penggantian tersebut adalah menjadi kewenangan Partai Politik.

“Yang terpenting bagi kami PAW tersebut sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan yang menaunginya,” ucap Didik.

Anggota dewan kelahiran Magetan ini menambahkan, sebaliknya jika nantinya DPP Partai Demokrat menganggap tindakan Ilmi ini , menjadi bagian dari ketidakpatuhannya terhadap AD/ART dan aturan partai termasuk surat keputusan DPP Partai Demokrat, tidak tertutup kemungkian partai akan mengambil langkah-langkah lain.

“Ini demi menegakkan standing dan aturan serta keputusan partai,” tegasnya.

Popular Post

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

barito renewables energy dok bni sekuritas 169 ezgif.com png to webp converter

Saham BREN, Kinerja, Prospek, dan Analisis Mendalam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) menjadi salah satu emiten yang menarik perhatian investor di Bursa Efek ...

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Puting beliung di Jember.

Angin Puting Beliung di Jember Rusak Rumah Warga Desa Jambearum, Dua Dusun Terdampak!

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Angin puting beliung di Jember, Jawa Timur, terjadi pada Jumat (28/02/2025). Akibatnya, sejumlah rumah warga di Desa ...

KAI

12 Ribu Pelanggan Kereta Api Manfaatkan Awal Ramadan ‘Munggahan’ di Kampung Halaman

Darmadi Sasongko

MALANG, Tugujatim.id – Volume Pelanggan Kereta Api di Stasiun Malang periode Jumat (28/2) hingga Minggu (2/3) total sebanyak 12.028 orang ...