JEMBER, Tugujatim.id – Legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan PDIP Kabupaten Jember mendesak percepatan realisasi belanja daerah menyusul temuan adanya akumulasi dana pemerintah yang tidak produktif di sektor perbankan dan berpotensi mengganggu dinamika perekonomian lokal.
Permasalahan ini terungkap saat berlangsung sidang Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jember yang menghadirkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk mengevaluasi capaian penyerapan keuangan sepanjang periode fiskal.
Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Jember, Edi Cahyo Purnomo mengungkapkan informasi dari Kemenkeu yang mencatat akumulasi dana pemerintah daerah se-Indonesia yang tidak terserap mencapai angka Rp233 triliun.
“Angka ini menjadi sinyal peringatan yang tidak boleh diabaikan. Ketika dana dalam jumlah besar tidak dimanfaatkan secara optimal, rakyat yang akan menanggung konsekuensinya,” ungkap Edi pada Jumat (2/1/2025).
Berdasarkan penilaian PDIP, situasi identik juga dialami Jember mengingat realisasi belanja hingga triwulan ketiga baru mencapai setengah dari pagu yang tersedia.
“Capaian masih berkisar 50 persen. Diperlukan akselerasi supaya masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari anggaran tersebut,” tambahnya.
Partai berlambang banteng ini menganggap kelambatan eksekusi anggaran membahayakan upaya penguatan ekonomi rakyat, khususnya pada segmen usaha mikro kecil menengah serta sektor agrikultur.
Pemerintah pusat sebelumnya telah mengalirkan dana sekitar Rp200 triliun lewat lembaga keuangan guna memperkuat kapasitas modal UMKM di berbagai wilayah.
“Jika tidak ada sinergi dari pemerintah daerah, pengusaha kecil akan menghadapi tekanan berat dan berpotensi mengalami kegagalan dalam melunasi kredit,” tegas Edi.
Di sisi lain, PDIP turut mengkritisi pola pelaksanaan pembangunan prasarana yang cenderung menumpuk menjelang penutupan tahun anggaran.
“Proyek-proyek yang dikejar deadline di penghujung tahun berisiko menghasilkan kualitas infrastruktur yang di bawah standar,” kritiknya.
Fraksi PDIP mengadvokasi transformasi mekanisme kerja dalam APBD 2026 dengan memulai aktivitas pembangunan sejak periode awal tahun.
“Realisasi anggaran harus dilakukan secara bertahap mulai kuartal awal, bukan menumpuk di penghujung tahun,” tutup Edi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Diki Febrianto
Editor: Darmadi Sasongko








