MALANG, Tugujatim.id –Jumlah kelompok Lutung Jawa (Trachypithecus auratus) di Lereng Gunung Arjuno menurun dalam 20 tahun terakhir.
ProFauna Indonesia dalam monitoring yang dilakukan mencatat hanya terdapat sembilan kelompok lutung jawa di lereng Gunung Arjuno, tepatnya di hutan sisi daerah Kota Batu dan Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Padahal pada awal 2005 terdapat 20 kelompok lutung jawa di lokasi yang sama.
Ekolog Profauna Indonesia, Rosek Nursahid mengatakan, penurunan populasi lutung jawa ini cukup mengkhawatirkan. Salah satu faktor turunnya populasi lutung jawa diduga karena berkurangnya kawasan hutan di lereng Gunung Arjuno.
“Alih fungsi hutan menjadi ladang pertanian menjadi pemicu menurunnya populasi lutung jawa di Arjuno. Banyak kawasan yang dulu hutan, sekarang menjadi ladang pertanian,” ujar Rosek dalam pernyataan tertulis, belum lama ini.
Di samping itu, penurunan ini juga diduga dipicu perburuan liar di awal tahun 2000-an hingga tahun 2025. Lutung jawa diburu untuk dikonsumsi dagingnya.
Tim Profauna Indonesia melakukan monitoring terhadap lutung jawa di kawasan tersebut sejak Januari hingga Desember 2025. Dari pengamatan tersebut, teramati sekitar 54 ekor lutung jawa dan 10 ekor di antaranya masih kategori individu muda.
Lutung yang masih muda ditandai dengan warna rambutnya yang berwarna oranye atau kuning keemasan. Seiring bertambahnya usia, lutung jawa akan berubah warna menjadi hitam legam.
“Meskipun ada juga lutung dewasa yang berwarna oranye, namun populasinya sangat sedikit dibandingkan yang warna hitam,” ujar Rosek.
Lutung jawa yang diamati ini berada di hutan heterogen yang masih bagus pada ketinggian 1.000 hingga 1.700 meter dari permukaan laut. Lutung jawa secara umum bisa hidup di habitat hutan dataran rendah hingga pegunungan sampai ketinggian 3.000 meter di atas permukaan laut.
Lutung jawa adalah jenis primata yang dilindungi undang-undang, sehingga tidak boleh diperdagangkan ataupun diburu. Berdasarkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, pelanggar bisa diancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.
“Lutung jawa adalah spesies kunci yang menjadi bioindikator kelestarian hutan di Jawa. Sepatutnya semua pihak lebih serius dalam menjaga hutan yang jadi habitat lutung jawa ini,” pungkas Rosek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Darmadi Sasongko








