MALANG, Tugujatim.id – Pasca Polresta Malang Kota resmi menetapkan Muhamad Imam Muslimin alias Yai Mim sebagai tersangka dugaan pornografi pada Selasa (06/01/2026), pihak Sahara berharap segera penahanan pelaku.
Kuasa hukum Sahara, Moh Zakki bersyukur karena Yai Mim ditetapkan sebagai tersangka. Dia melaporkan yang bersangkutan soal dugaan pelecehan seksual dan pornografi.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Yai Mim Resmi Tersangka Dugaan Kasus Pornografi
“Alhamdulillah, kami terima kasih kepada penyidik. Laporan klien kami soal pelecehan seksual dan pornografi sudah digelar dan dinaikkan statusnya jadi tersangka,” ucapnya.
Pelaku Terancam Hukuman Lebih dari 5 Tahun Penjara
Dia berharap Yai Mim segera ditahan. Sebab, dia mengatakan, ancaman perkara ini di atas 5 tahun penjara. Dia juga khawatir Yai Mim membuat gaduh publik lewat unggahan di media sosial yang meresahkan.
“Harapannya (Yai Mim, Red) segera ditahan, karena yang bersangkutan ini bahasanya meresahkan. Ancaman kan lebih dari 5 tahun penjara, secara formil bisa ditahan, tetapi tetap itu tergantung penyidik,” ujarnya.
Soal kemungkinan SP3 dengan alasan dugaan gangguan kejiwaan, Zakki menyatakan, hal itu bukan kewenangannya untuk menjawab. Dia yakin penyidik bekerja profesional.
Baca Juga: Kasus Yai Mim versus Sahara, Pakar Komunikasi UM: Hanya Untungkan Pihak Ketiga
Soal peluang mediasi atau perdamaian, Zakki mengatakan, ada kemungkinan. Terpenting, dia mengatakan, kliennya sudah mendapat kepastian hukum.
“Prinsipnya, yang jelas kami sudah mendapatkan kepastian hukum. Ikhtiar klien kami untuk menunjukkan ke publik terkait dugaan pelecehan seksual itu sudah mendapat titik terang. Polisi kalau tidak menemukan cukup bukti, nggak mungkin menetapkan seseorang menjadi tersangka,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Polresta Malang Kota resmi menetapkan Muhamad Imam Muslimin alias Yai Mim jadi tersangka dugaan kasus pornografi pada Selasa (06/01/2026). Dia diduga terbukti melanggar Undang-Undang No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto membenarkan penetapan Yai Mim sebagai tersangka. Dia menyebut Yai Mim diduga melakukan tindak pidana tentang pornografi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: M. Sholeh
Editor: Dwi Lindawati








