JEMBER, Tugujatim.id – Awal tahun 2026 menjadi momen yang tidak menyenangkan bagi ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember.
Pasalnya, mereka masih menanti pencairan penghasilan bulanan serta berbagai tunjangan yang menjadi haknya. Persoalan serupa turut menimpa belasan wakil rakyat di legislatif daerah setempat.
Penundaan distribusi hak finansial pegawai ini masih berlangsung sampai hari ketiga pekan pertama Januari. Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim mengonfirmasi adanya kelambatan distribusi penghasilan tersebut.
Menurutnya, problematika pembayaran upah bukan semata-mata mendera pegawai birokrasi, namun juga menjerat para legislator. Halim memberikan pernyataan afirmatif dengan ringkas “Iya” tulis pesan singkatnya.
Menyikapi situasi ini, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember Akhmad Helmi Luqman mengatakan bahwa hambatan dalam penyaluran gaji bersumber dari kendala teknis platform digital pemerintahan.
“Platform informasi administrasi daerah tengah menghadapi masalah teknis,” ungkapnya pada Selasa (6/1/2026) petang.
Bukan hanya permasalahan teknologi, Helmi memaparkan bahwa renovasi susunan kelembagaan di ranah eksekutif Kabupaten Jember yang baru saja diefisienkan ikut berkontribusi terhadap terhambatnya mekanisme pembayaran.
Sebagai jalan keluar, lanjutnya, birokrasi daerah Jember mengimplementasikan mekanisme pembayaran konvensional. Kebijakan ini diambil mengingat beberapa unit kerja pemerintahan mengalami transformasi struktural dan pembentukan rekening perbankan yang baru.
“Sementara waktu, penggajian dilaksanakan dengan cara penginputan konvensional,” paparnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, total tenaga kerja pemerintahan di wilayah Kabupaten Jember mencapai kisaran 22.000 personel. Komposisinya meliputi 8.000 pegawai negeri sipil permanen, 6.000 pegawai dengan perjanjian kerja, dan 8.000 pegawai kontrak dengan jam kerja terbatas.
Sementara itu, terkait nominal penghasilan dan benefit yang diterima bervariasi mengikuti tingkat kepangkatan, kelas jabatan, serta posisi yang diemban masing-masing individu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Diki Febrianto
Editor: Darmadi Sasongko








