Sidoarjo, Tugujatim.id — Bupati Sidoarjo, Subandi akan menempuh jalur hukum dan melaporkan balik para pihak yang diduga mencemarkan nama baiknya. Langkah ini diambil karena laporan soal investasi yang dinilai tidak sesuai dengan fakta.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Subandi saat memberikan klarifikasi di ruang kerjanya, Kamis (22/1/2026).
Subandi dalam kesempatan itu, juga membuka kembali cerita lama terkait dana kampanye Pilkada 2024 yang dijalani bersama Mimik Idayana.
“Semua itu anggaran Pilkada yang dikelola oleh Pak Haji Mulyono. Selama ini yang berhubungan antara Pak RM dengan Pak Mulyono. Karena saya dengan Bu Mimik biaya Pilkada itu 50 persen, 50 persen,” ujar Subandi.
Ia menjelaskan, pengelolaan dana Pilkada tersebut memang diminta untuk ditangani Haji Mulyono atas sepengetahuan Rahmad Muhajirin, suami Mimik Idayana.
“Karena Pak Rahmat mencalonkan DPR RI, Bu Mimik DPRD Provinsi, anaknya DPR Kabupaten, keponakannya juga sempat maju DPR Kabupaten meski tidak jadi, maka saya minta yang mengelola anggaran Pak Mulyono,” jelasnya.
Subandi juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah diperiksa di Bareskrim Polri terkait dugaan investasi bodong senilai Rp28 miliar. Ia menegaskan, dana yang dipersoalkan tersebut sejatinya adalah dana Pilkada, bukan investasi.
“Saya pernah diperiksa di Bareskrim Polri dan saya ceritakan apa adanya. Uang itu ditransfer melalui PT Jaya Makmur Rafi Mandiri. Tahun 2021 saya sudah tidak menjadi Direktur. Kalau diarahkan ke saya, niatnya dana Pilkada kok dilaporkan sebagai investasi. Kalau investasi mestinya jelas transfernya untuk apa dan ada perjanjiannya,” ungkapnya.
Atas dasar itu, Subandi menilai laporan yang ditujukan kepadanya telah mencemarkan nama baik. Ia memastikan akan melaporkan balik secara resmi.
“Saya sendiri nanti akan melaporkan balik atas nama pencemaran nama baik saya sebagai bupati. Maksud saya, kalau mencalonkan bupati jangan seperti itu. Istrinya sudah jadi Wakil Bupati, kok sekarang melaporkan bupati. Kalau seperti ini, Sidoarjo bisa gaduh,” tegasnya.
Subandi juga menyebutkan secara terbuka pihak pelapor dalam perkara tersebut.
“Pelapornya atas nama RM sendiri dan kawan-kawan. Semestinya suami Wakil Bupati Sidoarjo memberi cermin dan contoh yang baik, bukan seperti itu,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Fauzan
Editor: Darmadi Sasongko








