• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
KPK

KPK menggeledah rumah Pengurus KONI Kota Madiun pada Selasa (27/1/2026) malam. Foto: Tangkapan layar video.

KPK Sita Dua Mobil Mewah Dalam Pengeledahan Rumah Pengurus KONI Kota Madiun

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
5 months ago
in Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

MADIUN, Tugujatim.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dua mobil mewah dalam pengeledahan rumah Pengurus KONI Kota Madiun.

Penggeledahan merupakan pengembangan terhadap kasus OTT yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi.

You might also like

Tambaksari.

Rumah Dua Lantai di Tambaksari Surabaya Terbakar, 10 Penghuni Berhasil Selamat

15/06/2026 6:06 PM
Mahasiswa Jember.

Ratusan Mahasiswa Jember Gelar Aksi “Indonesia Cemas”, Rapat Paripurna DPRD Ditunda

15/06/2026 5:35 PM

Kali ini, KPK menggeledah salah satu rumah di Jalan Setiaki No 26, Kelurahan Oro-oro Ombo, Kota Madiun pada Selasa (27/1/2026) malam.

Rumah dengan kios butik pakaian bertuliskan “Lifestyle Rahma” tersebut diduga kuat milik pengurus KONI Kota Madiun yang juga Ketua PBSI Kota Madiun, RN.

Penggeledahan itu dilakukan diduga berkaitan dengan pengembangan aliran dana kasus korupsi bermodus fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang terjadi di wilayah Kota Madiun. Dari hasil penggeledahan, penyidik KPK mengamankan dokumen serta 2 mobil mewah yaitu Mercedez Benz dan Mitsubishi Pajero.

Hasil penyitaan tersebut diperkuat dengan adanya pernyataan ayah sang pemilik rumah yaitu IS. “Dokumen sama mobil 2 yang dibawa,” ujar IS.

Sebelumnya KPK juga menggeledah kantor DPUPR Kota Madiun pada Selasa (27/1/2026) siang. Dari hasil penggeledahan di kantor DPUPR Kota Madiun, KPK terlihat membawa empat koper besar berisi dokumen.

Diketahui, KPK telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus rasuah yang terjadi di wilayah Kota Madiun yaitu Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Kepala Dinas PUPR Kota Madiun nonaktif Thariq Megah, dan pihak swasta yaitu Rochim Ruhdiyanto. Ketiganya ditetapkan menjadi tersangka setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (19/1/2026). Hingga sekarang KPK terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: A. Tama

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: Kasus Korupsi Kota MadiunKota MadiunKPKMadiunOTT KPK di Madiun
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Tambaksari.

Rumah Dua Lantai di Tambaksari Surabaya Terbakar, 10 Penghuni Berhasil Selamat

by Dwi Linda
15/06/2026 6:06 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kebakaran melanda sebuah rumah hunian dua lantai di Jalan Tambak Segaran Wetan I Nomor 38, Kelurahan Rangkah,...

Mahasiswa Jember.

Ratusan Mahasiswa Jember Gelar Aksi “Indonesia Cemas”, Rapat Paripurna DPRD Ditunda

by Dwi Linda
15/06/2026 5:35 PM
0

JEMBER, Tugujatim.id — Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kabupaten Jember dan Cipayung Plus menggelar aksi...

Tuban

Pria Paruh Baya di Tuban Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Buru Pelaku Penganiayaan

by Mochamad Abdurrochim
15/06/2026 12:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Seorang pria paruh baya di Kabupaten Tuban ditemukan tergeletak di tanah dengan kondisi bersimbah darah usai diduga...

Tol Jombang-Mojokerto.

Lagi! Tragedi di Tol Jombang-Mojokerto: Satu Orang Tewas usai Honda City Tabrak Truk Gandeng

by Dwi Linda
12/06/2026 9:55 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Ruas Tol Jombang-Mojokerto (Tol Jomo) kembali menjadi saksi bisu sebuah tragedi yang merenggut nyawa. Satu orang dilaporkan...

Next Post
Calon Jemaah Haji Mojokerto

Ratusan Calon Jemaah Haji Mojokerto Kategori Risiko Tinggi

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID