MADIUN, Tugujatim.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dua mobil mewah dalam pengeledahan rumah Pengurus KONI Kota Madiun.
Penggeledahan merupakan pengembangan terhadap kasus OTT yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi.
Kali ini, KPK menggeledah salah satu rumah di Jalan Setiaki No 26, Kelurahan Oro-oro Ombo, Kota Madiun pada Selasa (27/1/2026) malam.
Rumah dengan kios butik pakaian bertuliskan “Lifestyle Rahma” tersebut diduga kuat milik pengurus KONI Kota Madiun yang juga Ketua PBSI Kota Madiun, RN.
Penggeledahan itu dilakukan diduga berkaitan dengan pengembangan aliran dana kasus korupsi bermodus fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang terjadi di wilayah Kota Madiun. Dari hasil penggeledahan, penyidik KPK mengamankan dokumen serta 2 mobil mewah yaitu Mercedez Benz dan Mitsubishi Pajero.
Hasil penyitaan tersebut diperkuat dengan adanya pernyataan ayah sang pemilik rumah yaitu IS. “Dokumen sama mobil 2 yang dibawa,” ujar IS.
Sebelumnya KPK juga menggeledah kantor DPUPR Kota Madiun pada Selasa (27/1/2026) siang. Dari hasil penggeledahan di kantor DPUPR Kota Madiun, KPK terlihat membawa empat koper besar berisi dokumen.
Diketahui, KPK telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus rasuah yang terjadi di wilayah Kota Madiun yaitu Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Kepala Dinas PUPR Kota Madiun nonaktif Thariq Megah, dan pihak swasta yaitu Rochim Ruhdiyanto. Ketiganya ditetapkan menjadi tersangka setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (19/1/2026). Hingga sekarang KPK terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: A. Tama
Editor: Darmadi Sasongko








