MADIUN, Tugujatim.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menjadwalkan pemanggilan para saksi Kasus Korupsi di Kota Madiun. Tim Penyidik sebelumnya telah menggeledah Kantor Wali, rumah pejabat dan sejumlah lokasi lain di Kota Madiun.
“Dari serangkaian penggeledahan itu nanti tim penyidik akan mengkonfirmasi melalui pemeriksaan para saksi. Tentunya nanti kita akan jadwalkan pemanggilan para saksi untuk pemeriksaannya,” tandas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Sabtu (31/1/2026).
KPK terus mendalami dan melakukan pengembangan atas kasus rasuah yang terjadi di Kota Madiun. Serangkaian penggeledahan telah dilakukan dan mengamankan beberapa barang bukti seperti dokumen, uang dan barang bukti elektronik (BBE).
Tim penyidik KPK selanjutnya akan menguji analisis barang bukti sitaan termasuk dokumen dan barang bukti elektronik.
“Tim menyita sejumlah surat dokumen terkait proyek pengadaan di wilayah Kota Madiun, termasuk juga dokumen yang berkaitan dengan dana CSR. Tim juga menyita barang bukti elektronik yang nantinya akan di ekstrak dan di analisis oleh tim,” tambahnya.
Lebih lanjut, Budi menegaskan dalam kasus rasuah ini tim KPK akan melihat apakah kasus ini juga terjadi di sektor-sektor lain di lingkup Pemerintah Kota Madiun.
“Tentu semua juga kemungkinan, lalu kemudian dilakukan pengembangan termasuk dari barang bukti elektronik yang kita dapat setelah penggeledahan kemarin,” ungkapnya.
Sebelumnya, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) atas kasus rasuah yang terjadi di wilayah Kota Madiun dengan modus operandi fee proyek dan pemerasan dana CSR. KPK juga telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus itu. Ketiga tersangka tersebut adalah Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Kepala Dinas PUPR Kota Madiun nonaktif Thariq Megah, serta pihak swasta Rochim Ruhdiyanto.
Setelah menetapkan tersangka, KPK lalu melakukan rentetan penggeledahan maraton di sejumlah lokasi. Mulai dari rumah pribadi tersangka serta beberapa kantor dinas terkait yang diduga berkaitan dengan kasus itu. Dari hasil penggeledahan tersebut KPK telah mengamankan berbagai barang bukti seperti dokumen, uang tunai, dan barang bukti elektronik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Angga Tama
Editor: Darmadi Sasongko








