JEMBER, Tugujatim.id – Pasokan Gas LPG 3 Kg langka di pengecer Jember.
Kendati demikian, Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus memastikan ketersediaan pasokan elpiji subsidi dan non-subsidi tetap terjaga menjelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 2025.
Langkah ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan masyarakat di momen tersebut. Area Manager Communication Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menegaskan pihaknya terus memantau distribusi agar tidak terjadi kendala.
“Secara harian, rata-rata konsumsi di wilayah Jember untuk LPG 3 kg bersubsidi mencapai 70.000 tabung setiap harinya,” ungkap Ahad pada Selasa (10/2/2026).
Ia memastikan hingga saat ini tidak ada pengurangan suplai dan distribusi berjalan normal. Namun, pihaknya terus menghimbau masyarakat agar membeli langsung di pangkalan resmi, bukan di pengecer.
“Kami pastikan pengiriman ke pangkalan berjalan setiap hari. Untuk pengecer sendiri tidak terikat aturan harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp18.000 per tabung yang ditetapkan Pemprov Jatim, sehingga pengendalian harga di level pengecer bisa tidak terkendali,” jelasnya.
Ahad menjelaskan, kelangkaan elpiji subsidi yang kerap ditemukan masyarakat umumnya terjadi di level pengecer karena stok terbatas dan cepat habis. Kondisi ini diperparah dengan peningkatan konsumsi dari pelaku UMKM.
Merespons hal tersebut, Pertamina Patra Niaga akan menambah suplai menjelang Ramadhan sekitar 50.000 tabung per hari.
“Jelang bulan suci Ramadan, kami memperkirakan butuh tambahan kurang lebih 50.000 tabung per hari. Selama Ramadan hingga menjelang Idul Fitri, kami akan terus memantau perkembangan konsumsi masyarakat,” ujarnya.
Pertamina Patra Niaga meminta masyarakat melaporkan jika menemukan penyimpangan distribusi LPG subsidi di pangkalan resmi. Pangkalan resmi dapat dikenali dari plang papan nama berwarna hijau yang mencantumkan nomor pangkalan, nomor HP pemilik, dan nama pangkalan.
Laporan dapat disampaikan melalui Pertamina Call Center 135 atau akun Instagram @pertamina.135. “Kami akan segera menindaklanjuti dengan pengecekan lapangan. Jika terbukti melakukan pelanggaran, sanksi bertahap akan diberikan,” tegas Ahad.
Sanksi yang diberikan berjenjang, mulai dari surat peringatan, penghentian suplai, hingga sanksi terberat berupa pemutusan hubungan usaha (PHU) bagi pangkalan yang menyalahgunakan distribusi elpiji 3 kg bersubsidi.
Dengan langkah-langkah ini, Pertamina Patra Niaga optimis kebutuhan LPG subsidi masyarakat Jember dan sekitarnya dapat terpenuhi dengan baik selama bulan Ramadan dan Idul Fitri mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Diki Febrianto
Editor: Darmadi Sasongko








