Tugujatim.id – Iran minta Jakarta dan Rakyat Indonesia menyuarakan kecaman atas serangan Amerika Serikat dan Israel. Pesan tersebut disampaikan dalam pernyataan resmi Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta.
“Kami juga mengimbau Pemerintah Republik Indonesia, seluruh komponen bangsa, tokoh politik, organisasi keagamaan dan Islam, akademisi, serta insan media untuk secara terbuka dan tegas menyuarakan kecaman terhadap agresi ini. Solidaritas dan dukungan moral dari Indonesia sangat berarti bagi rakyat Iran dalam menghadapi eskalasi perang yang mengancam kedaulatan wilayah Republik Islam Iran,” tulis pesan tersebut dikutip Tugujatim.id, Minggu (1/3/2026).
Amerika Serikat dan rezim Zionis Israel melakukan tindakan agresi militer terhadap Republik Islam Iran pada Sabtu (28/2/2026) pagi. Serangan menargetkan sejumlah lokasi sipil dan infrastruktur vital di Tehran serta beberapa kota lainnya.
Secara jelas serangan tersebut melanggar integritas teritorial dan kedaulatan nasional Iran.Tindakan agresi tersebut dinilai merupakan pelanggaran serius terhadap Pasal 2 ayat (4) Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa yang melarang penggunaan kekerasan terhadap kedaulatan negara lain.
Sebagai respons, Republik Islam Iran, berdasarkan hak alami dan sah yang dijamin dalam Pasal 51 Piagam PBB, berhak untuk membela diri.
Angkatan Bersenjata Iran akan menggunakan hak tersebut sepenuhnya guna menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah dengan memberikan respons yang tegas dan proporsional terhadap agresi yang dilakukan oleh rezim Zionis Israel dan Amerika Serikat.
Sebagai salah satu negara pendiri Perserikatan Bangsa-Bangsa yang didirikan dengan tujuan utama mencegah agresi dan menjaga perdamaian dunia, Republik Islam Iran menegaskan bahwa Dewan Keamanan PBB memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk segera mengambil tindakan atas pelanggaran perdamaian dan keamanan internasional ini.
“Kami mendesak Ketua dan para anggota Dewan Keamanan untuk segera bersidang dan mengambil langkah konkret guna menghentikan agresi ini,” ungkap pesan tersebut.
Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta, dengan mempertimbangkan sejarah panjang pelanggaran berat terhadap hukum internasional, Piagam PBB, hak asasi manusia, serta hukum humaniter internasional oleh Amerika Serikat dan rezim Zionis Israel, terutama dalam beberapa tahun terakhir, dengan tegas mengecam tindakan agresif dan kriminal tersebut.
“Kami memandang aksi militer Washington dan Tel Aviv sebagai ancaman serius terhadap stabilitas kawasan dan perdamaian dunia,” dalam pesan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Penulis: Media Rilis
Editor: Darmadi Sasongko








