JEMBER, Tugujatim.id – Pakar Administrasi Negara FISIP Universitas Jember (Unej) Hermanto Rohman, mengimbau masyarakat tetap tenang.
Himbauan ini, termasuk untuk tidak panic buying bahan bakar minyak (BBM) setelah isu kelangkaan akibat ketegangan geopolitik Selat Hormuz.
Menurut Hermanto, istilah Ketahanan Stok 21 Hari yang sering dirilis oleh Pertamina, kerap disalahartikan oleh masyarakat sebagai hitung mundur menuju habisnya stok BBM.
“Stok 21 hari itu, adalah indikator teknis jika tangki penyimpanan dalam kondisi penuh tanpa ada pengisian ulang sama sekali. Faktanya, distribusi dan produksi di kilang domestik berjalan secara kontinu setiap hari. Jadi, tangki tersebut terus terisi kembali secara otomatis,” katanya.

Terkait ancaman penutupan Selat Hormuz, kata dia, dampaknya terhadap pasokan fisik BBM di Indonesia tidak akan seekstrem yang dikhawatirkan.
Meski Selat Hormuz menjadi jalur bagi sekitar 20 persen pasokan minyak global, struktur pengadaan bahan baku minyak (crude oil) Indonesia dinilai cukup terdiversifikasi.
Pasalnya, bahan baku minyak Indonesia tidak hanya bergantung pada negara-negara Arab, namun tersebar di berbagai negara. Mulai dari Amerika Serikat, Rusia, Amerika Latin, hingga China dan Singapura.
“Keragaman sumber ini menjadi bantalan agar pasokan dalam negeri tetap aman meski ada gangguan di satu jalur distribusi internasional,” jelas Hermanto.
Di sisi lain, ia tak menampik adanya ketegangan di Timur Tengah akan berdampak pada fluktuasi ekonomi global. Belajar dari preseden sejarah seperti konflik Iran dan Yaman, gangguan di Selar Hormuz memang berpotensi memicu kenaikan harga minyak dunia sekitar 10 sampai 20 persen.
Meski begitu, ia menegaskan jika kenaikan harga tidak selalu berkorelasi dengan ketersediaan barang.
“Masalahnya, mungkin ada pada penyesuaian harga. Tapi bukan pada hilangnya stok di SPBU. Karena itu, panic buying justru akan menciptakan kekacauan distribusi yang sebenarnya tidak perlu terjadi,” tuturnya.
Terlebih, pemerintah melalui Petamina telah memiliki protokol manajemen krisis untuk menjaga ketahanan energi nasional di tengah dinamika geopolitik global.
Yakni, sesuai Peraturan BPH Migas Nomor 9 Tahun 2029 tentang Penyediaan Cadangan Operasional BBM. Pemegang izin usaha wajib menyediakan cadangan operasional BBM dengan cakupan waktu paling singkat selama 23 hari.
Cadangan tersebut bergantung pada kesiapan pendanaan serta infrastruktur. Mulai dari penyimpanan bahan bakar, gudang, jalur distribusi hingga pengapalan.
Sejalan dengan itu, Pemerintah Kabupaten Jember juga menghimbau masyarakat agar tidak terpancing isu kelangkaan BBM.
Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait menegaskan, pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan distribusi BBM di wilayah Jember tetap berjalan lancar.
“Bagi masyarakat tidak perlu khawatir. Kalau ada niatan menimbun segera dibatalkan. Karena harga BBM tidak akan mengalami kenaikan dan stoknya aman,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat tetap tenang dan membeli BBM sesuai kebutuhan agar distribusi energi tetap stabil di tengah dinamika situasi global.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Feni Yusnia
Editor: Darmadi Sasongko








