JEMBER, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mulai tertibkan penggunaan trotoar dan bahu jalan di kawasan pusat kota. Langkah Pemkab Jember ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi ruang publik bagi pejalan kaki dan pengguna jalan, sekaligus menata kawasan kota agar lebih tertib, bersih, dan nyaman.
Penertiban dilakukan melalui Operasi Indonesia Asri (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang digelar di pusat kota Jember, Jumat pagi (13/03/2026).
Baca Juga: Gus Fawait Tinjau Pos Pengamanan Mudik Jember, CCTV Pantau Titik Rawan Macet Real Time
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jember Bambang Rudianto bersama Satuan Tugas Infrastruktur dan Tata Ruang (Satgas ITR). Bambang mengatakan, satpol PP memimpin aksi penertiban tersebut sebagai bagian dari pelaksanaan program Indonesia Asri.
Kegiatan ini, dia mengatakan, merupakan bentuk tanggung jawab bersama antarorganisasi perangkat daerah dalam menjaga ketertiban kawasan kota.
“Kami dari satpol PP memimpin aksi pagi hari ini dalam rangka Indonesia Asri,” ujar Bambang.

Dia menjelaskan, penertiban melibatkan sejumlah OPD, di antaranya satpol PP, dinas perhubungan, dinas PU bina marga, dinas cipta karya dan tata ruang, bapenda, DPMPTSP, serta Kecamatan Kaliwates.
Menurutnya, operasi itu merupakan tindak lanjut setelah pemerintah daerah melakukan sosialisasi selama tiga hari sebelumnya, baik secara lisan melalui woro-woro maupun secara tertulis lewat surat edaran.
“Jadi kita bersama-sama menertibkan setelah tiga hari lalu melakukan sosialisasi, baik lisan, woro-woro, maupun secara tertulis melalui surat edaran,” katanya.
Sekitar 100 personel gabungan diterjunkan dalam operasi tersebut. Penertiban difokuskan pada kawasan pusat kota, khususnya di ruas Jalan Trunojoyo, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, dan Jalan Ahmad Yani.
“Ada kurang lebih 100 personel yang turun. Sasaran kami seputar kawasan dalam kota, yaitu Jalan Trunojoyo, Gajah Mada, Hayam Wuruk, dan Ahmad Yani,” ucapnya.
Jalan Harus Dikembalikan Fungsinya untuk Pejalan Kaki
Penertiban ini menyasar penggunaan bahu jalan dan trotoar yang selama ini dipakai untuk aktivitas usaha maupun kepentingan lain di luar peruntukannya. Pemkab Jember menegaskan, jalan merupakan hak pengguna jalan, sedangkan trotoar harus dikembalikan fungsinya untuk pejalan kaki.
Bambang menegaskan, ada kewajiban bagi masyarakat untuk menaati aturan terkait pemanfaatan ruang publik. Sebab, jalan dan trotoar merupakan fasilitas umum yang penggunaannya telah diatur.
Selain itu, dalam aturan yang ada, setiap kegiatan usaha yang menggunakan ruang publik harus mendapatkan izin dari pemerintah kabupaten. Selain itu juga harus dilakukan di area yang memang diperbolehkan.
“Ada beberapa kriteria. Pertama, ada kewajiban menaati peraturan. Jalan adalah hak pengguna jalan,” tegasnya.

Meski melakukan penertiban, Pemkab Jember disebut tidak hanya menekankan aspek penegakan aturan. Pemerintah daerah juga menyiapkan solusi agar pedagang dan pelaku usaha kecil tetap bisa beraktivitas secara tertib dan legal.
Beberapa alternatif lokasi yang memungkinkan untuk dimanfaatkan antara lain ruang terbuka hijau (RTH), lapangan, serta sejumlah gang yang tidak mengganggu ketertiban umum.
Bambang mengatakan, ke depan pemerintah akan menyiapkan pujasera dan lokasi-lokasi usaha lain yang lebih tertata.
Selain itu, pemerintah daerah juga merencanakan pembangunan pusat kuliner atau pujasera sebagai tempat usaha yang lebih tertata bagi para pedagang.
“Dalam memberikan izin tentu akan kita bangun juga pujasera dan lainnya,” ujarnya.
Baca Juga: Jelang Idulfitri, Pemkab Jember Cairkan 1.955 Insentif Guru Ngaji
Dia menambahkan, pendampingan bagi pedagang oleh diskopukmdag juga berpeluang diperkuat melalui dukungan permodalan. Menurut dia, skema bantuan seperti program Gerobak Cinta maupun Mlijo Cinta menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan warga.
“Dari diskopumdag juga akan membina. Tidak menutup kemungkinan ada bantuan modal sebagaimana Gus Bupati memberikan bantuan berupa gerobak Cinta Mlijo Cinta, ini salah satu komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan warganya,” tandasnya.
Melalui penertiban ini, Pemkab Jember berharap fungsi trotoar dan bahu jalan di pusat kota bisa kembali normal, akses pejalan kaki lebih nyaman, dan kawasan perkotaan menjadi lebih tertata. Di sisi lain, pemerintah juga berupaya menyiapkan ruang usaha yang lebih layak agar penataan kota tetap berjalan tanpa mengabaikan keberlangsungan ekonomi masyarakat. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Feni Yusnia
Editor: Dwi Lindawati








