• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
DPRD Kota Malang.

Ilustrasi DPRD Kota Malang tanggapi pemotongan TPP ASN. (Foto: M. Sholeh/Tugu Malang)

TPP ASN Dipotong hingga 60 Persen, DPRD Kota Malang Menilai Kurang Adil Tak Merata

Dwi Linda by Dwi Linda
3 months ago
in Advertorial
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – DPRD Kota Malang soroti kebijakan pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi ASN. Mereka menilai pemotongan TPP ASN tidak merata, bahkan ada yang sampai dipotong hingga 60 persen.

Berdasarkan Peraturan Wali Kota Malang No 22/2025 tentang TPP kepada ASN, TPP ASN dengan masa kerja 1-3 dipangkas sebesar 60 persen. Masa kerja 3-10 tahun dipangkas 35 persen. Lalu masa kerja 10-24 tahun dipangkas 15 persen. Sementara masa kerja 24 tahun hanya dipangkas 5 persen.

You might also like

Rektor Unikama.

Pengukuhan Guru Besar Rektor Unikama, Angkat Riset Evolusi Teknologi AI Ubah Wajah Pendidikan Signifikan

05/06/2026 11:33 PM
PNM.

PNM Perluas Makna Pemberdayaan, Salurkan Pakaian, Buku, hingga Tanam 29.000 Pohon

05/06/2026 9:00 PM

Baca Juga: Waspada Penimbunan Bahan Pokok! DPRD Kota Malang Ingatkan Ketatkan Pengawasan

Sekretaris Komisi A DPRD Kota Malang Harvard Kurniawan menyadari TPP ASN dipotong karena pengurangan signifikan dana transfer dari pusat ke Kota Malang.

Kebijakan Pemotongan TPP Bikin Gaduh Pegawai

Harvard menegaskan, kebijakan TPP ASN di Kota Malang dipotong tidak menjunjung asas keadilan. Sebab, pemotongannya tidak merata, bahkan ada yang sampai terpangkas 60 persen.

“Di beberapa daerah memang ada potongan, tapi sama rata. Misalnya dipotong 10 persen, maka dari ASN paling bawah sampai paling atas sama sama dipotong 10 persen,” katanya.

Menurut dia, kebijakan pemotongan TPP ASN yang tidak merata menimbulkan kegaduhan. Banyak kalangan pegawai telah menyampaikan keluhan.

“Jadi menurut kami ini perlu segera dievaluasi,” ucap politikus PDI Perjuangan itu.

Baca Juga: Menu MBG Tuai Keluhan, DPRD Kota Malang Tegas Dorong BGN Tutup SPPG Langgar Aturan

Dia menyebut, Pemkot Malang bisa saja mengubah kebijakan jika memang memiliki komitmen untuk berlandaskan asas keadilan kepada pegawainya.

Dia melanjutkan, dana transfer keuangan daerah (TKD) dari pemerintah pusat untuk APBD 2026 yang berkurang signifikan tidak boleh menjadi dasar pemotongan TPP tidak merata.

“Bagaimanapun juga harus rata. Jangan sampai terkesan tebang pilih. Intinya, Pemkot Malang harus adil dalam kebijakan ini,” tegasnya. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: M. Sholeh

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita DPRD Kota MalangBerita Kota Malang hari iniKota Malang hari iniMalangPemotongan TPP ASN Kota MalangTPP ASN Kota Malang
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Rektor Unikama.

Pengukuhan Guru Besar Rektor Unikama, Angkat Riset Evolusi Teknologi AI Ubah Wajah Pendidikan Signifikan

by Dwi Linda
05/06/2026 11:33 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Pengukuhan Rektor Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama) Prof Dr Sudi Dul Aji MSi menjadi guru besar dengan...

PNM.

PNM Perluas Makna Pemberdayaan, Salurkan Pakaian, Buku, hingga Tanam 29.000 Pohon

by Dwi Linda
05/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - PNM berkomitmen penuh dalam mendukung kelestarian alam melalui aksi nyata gerakan penanaman 29.000 pohon secara masif. Langkah...

Universitas Negeri Malang.

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Universitas Negeri Malang Pilah Sampah Kampus dan Dukung SDGs 11 dan 13

by Dwi Linda
05/06/2026 5:13 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Universitas Negeri Malang (UM) menggelar kegiatan pemilahan sampah memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia dengan melibatkan seluruh unit...

LPPM UM.

Kolaborasi LPPM UM X Direktorat Inovasi UM Dorong Hilirisasi Riset Global melalui Pameran AFRASIA 2026

by Dwi Linda
03/06/2026 3:16 PM
0

MALANG, Tugujatim.id — Pusat Sains dan Rekayasa (PSR) di bawah naungan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri...

Next Post
Rumah konveksi di Surabaya.

Dugaan Korsleting Listrik, 2 Rumah Konveksi di Surabaya Terbakar

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID