KOTA MALANG, Tugujatim.id – DPRD Kota Malang memberikan sorotan atas lambatnya proses relokasi pedagang Pasar Gadang.
Padahal, relokasi itu menjadi salah satu kunci krusial keberlangsungan penataan pasar sekaligus pembangunan jalan kembar pengurai kemacetan Pasar Gadang.
Pemkot Malang telah merencanakan relokasi sejak Desember 2025. Namun pedagang meminta relokasi dilakukan setelah Idul Fitri tepatnya H+7 Lebaran hingga akhir Maret 2026. Namun hingga saat ini, masih banyak pedagang yang berjualan di tepi jalan meski tempat relokasi sudah dibangun.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengatakan bahwa kendala yang menyebabkan relokasi belum berjalan sesuai jadwal perlu menjadi perhatian.
“Kalau sudah menentukan jadwal, mestinya dipatuhi. Kendalanya apa. Jangan sampai kendala ini tidak terselesaikan sehingga jadwal terus mundur,” ujarnya.
Menurutnya, skema relokasi yang mengandalkan swadaya pedagang juga perlu menjadi perhatian. Meski dinilai positif karena menunjukkan kemauan dari pedagang, kondisi tersebut tetap memerlukan dukungan konkret dari pemerintah.
“Kalau masyarakat sudah mau swadaya, berarti mereka sudah berusaha. Tinggal kita lihat, kenapa belum pindah? Apakah ada kendala yang perlu dibantu pemerintah, itu yang harus diurai,” jelasnya.
Lebih jauh, Amithya menegaskan bahwa urgensi relokasi Pasar Gadang tidak terlepas dari persoalan kemacetan yang selama ini terjadi. Banyaknya pedagang yang berjualan di tepi jalan membuat akses jalan menyempit dan menimbulkan kemacetan.
“Dengan kondisi sekarang, jalan jadi sempit dan akses sulit. Apabila itu dibiarkan berlarut larut, pastinya akan merugikan masyarakat dan pedagang sendiri,” ungkapnya.
Relokasi pedagang dinilai menjadi kunci untuk membuka ruang pembangunan dan pelebaran jalan yang selama ini dinantikan masyarakat. Tanpa relokasi yang tuntas, upaya mengurai kemacetan di jalur vital menuju wilayah selatan Kota Malang itu berisiko terus tertunda.
Pihaknya menegaskan bahwa seluruh kebijakan penataan Pasar Gadang pada dasarnya ditujukan untuk kepentingan masyarakat, baik dari sisi kenyamanan berdagang maupun kelancaran lalu lintas.
“Tujuannya jelas, agar masyarakat punya tempat yang lebih layak dan persoalan seperti kemacetan bisa diselesaikan. Tapi tentu harus kita pastikan semua prosesnya berjalan dengan baik,” tandasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Malang pada 1 April 2026 juga telah datang langsung menagih janji pedagang untuk pindah ke tempat relokasi sebagai komitmen untuk menata pasar dan membangun jalan kembar.
Seluruh pedagang kemudian diberikan waktu tambahan hingga satu pekan ke depan untuk berpindah ke tempat relokasi. Mengingat, proses pembangunan jalan kembar Pasar Gadang dijadwalkan akan dimulai pada April 2026. (ADS)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: M Sholeh
Editor: Darmadi Sasongko








