JOMBANG, Tugujatim.id – Kasus penemuan mayat di Sungai Mrican, Kabupaten Jombang pada akhir pekan kemarin menemui titik terang. Korban ternyata waga Kediri dan diduga menjadi korban pembunuhan.
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander menyatakan, identitas korban terungkap setelah petugas melakukan pemeriksaan secara intensif di RSUD Jombang.
“Proses identifikasi mengungkapkan jenazah berinisial AR, usia 36 tahun, asal Desa Bogem, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri,” jelas AKP Dimas, Selasa (14/4/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum ditemukan tewas, korban diketahui meninggalkan rumah sejak Jumat (10/4/2026). Saat itu, korban pergi membawa sepeda motor dan ponsel, tetapi tidak pernah kembali hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.
Selain proses identifikasi, kepolisian juga telah melakukan autopsi terhadap jenazah korban pada Minggu (12/4/2026), yang melibatkan tim dokter forensik dari RS Bhayangkara Kediri guna memastikan penyebab kematian secara ilmiah.
Hasil autopsi mengungkap fakta mengejutkan. Polisi memastikan bahwa kematian korban bukanlah hal yang wajar, melainkan akibat tindak pidana pembunuhan.
“Hasil autopsi menunjukkan kematian yang tidak wajar. Jenazah merupakan korban tindak pidana,” tegas AKP Dimas.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sedikitnya tiga luka serius pada tubuh korban, yakni luka terbuka di pipi kiri, luka terbuka di leher sebelah kanan, serta luka terbuka di lengan kiri.
“Luka di bagian leher sebelah kanan menjadi penyebab utama kematian korban,” sambung AKP Dimas.
Hingga kini, Satreskrim Polres Jombang masih terus melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap pelaku dan motif di balik pembunuhan tersebut.
“Kami juga menelusuri jejak terakhir korban, termasuk keberadaan sepeda motor dan ponsel yang dibawa korban saat meninggalkan rumah,” pungkas AKP Dimas.
Penemuan mayat tersebut sebelumnya sempat menggegerkan warga Dusun Paras, Desa Turipinggir, Kecamatan Megaluh. Warga menemukan jasad pria dalam kondisi mengenaskan pada Minggu (12/4/2026).
Ketika ditemukan, korban dalam posisi tengkurap dan hanya mengenakan celana dalam, tersangkut di cor pembatas saluran Sekunder Turi Baru.
Kepala Dusun Paras Johan Dwi Santoso mengungkapkan bahwa penemuan mayat itu pertama kali diketahui seorang petani yang sedang beraktivitas di sekitar lokasi. Kondisi korban yang tidak wajar langsung memicu kepanikan warga sekitar.
“Korban ditemukan tengkurap, hanya memakai celana dalam, dan tersangkut di pembatas sungai,” ujarnya.
Saat proses evakuasi dilakukan, Johan melanjutkan, terlihat adanya luka parah di bagian leher korban. Luka tersebut tampak menganga, sehingga memunculkan dugaan kuat bahwa korban menjadi korban tindak kekerasan.
“Ditemukan luka sayat di bagian leher korban. Namun, kami belum dapat memastikan apakah penyebab kematian karena tenggelam atau akibat tindak pidana,” terang Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan saat itu.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini untuk segera melapor guna membantu proses pengungkapan kasus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Penulis: Anang Panca Kurniawan/ Kontributor
Editor: Darmadi Sasongko








