TULUNGAGUNG, Tugujatim.id – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan rangkaian penggeledahan maraton di Kabupaten Tulungagung pada hari kedua, Jumat (17/04/2026). Lembaga antirasuah kini menyasar Kantor Bupati Tulungagung, kantor BPKAD, hingga dinas PUPR untuk melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan pemerasan oleh bupati nonaktif.
Rombongan penyidik yang menggunakan sekitar enam mobil hitam tiba di area Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung sekira pukul 09.00 WIB.
Baca Juga: KPK 8 Jam Geledah Pendopo Tulungagung Sita ‘Surat Sakti’ Penentu Nasib OPD
Petugas langsung bergerak menuju sejumlah titik krusial, termasuk ruang Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) yang sebelumnya telah disegel sejak Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat lalu (10/04/2026).
Geledah Ruang Dinas hingga Staf Administrasi
Di dinas PUPR, penyidik menyisir secara intensif di beberapa ruangan, mulai dari ruang kepala dinas, ruang bidang sumber daya air (SDA), ruang bina marga, hingga ruang staf administrasi bina marga. Aktivitas penggeledahan di kompleks pemkab ini berlangsung selama lima jam hingga tim terpantau bergeser meninggalkan lokasi sekira pukul 14.00 WIB.
Penggeledahan dua hari berturut-turut ini dilakukan untuk mendalami keterlibatan tersangka Gatut Sunu Wibowo (GSW) dan ajudannya Yoga Dwi Ambal (YOG).
Sehari sebelumnya, Kamis (16/04/2026), KPK telah menggeledah Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bangso, rumah pribadi GSW, serta rumah pribadi YOG selama delapan jam penuh.
Temuan “Surat Sakti” dan Alat Tekan Bupati
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan resminya mengungkapkan bahwa dari penggeledahan hari sebelumnya, penyidik menemukan dokumen-dokumen kunci yang memperkuat dugaan praktik pemerasan dalam birokrasi.
“Dalam penggeledahan tersebut di antaranya ditemukan beberapa dokumen, salah satunya surat pernyataan pengunduran diri kepala OPD lainnya yang dibuat tanpa tanggal. Surat pernyataan inilah yang diduga menjadi ‘alat tekan’ bupati kepada para OPD agar patuh atas semua perintahnya,” ujar Budi Prasetyo.
Baca Juga: KPK Kembali Geledah Pendopo Tulungagung
Aktivitas intensif ini merupakan bagian dari upaya KPK melengkapi proses hukum terhadap GSW dan YOG yang terjaring OTT bersama 16 pejabat OPD lainnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dalam operasi tersebut KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp335,4 juta serta sepatu mewah merek luar negeri yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi tersebut. Hingga kini, proses hukum terhadap kedua tersangka masih terus berjalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Moch. Luki Azhari
Editor: Dwi Lindawati








