BOJONEGORO, Tugujatim.id – Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Bojonegoro mulai memasuki tahap ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dimulai hari ini, Senin (13/08/02021). Salah satu persyaratannya menunjukan hasil negatif swab test antigen. Lalu bagaimana dengan mereka yang menunjukan hasil positif Covid-19?
Mereka tetap bisa mengikuti tes SKD dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Aparatur BKPP Bojonegoro, Joko Tri Cahyono mengatakan, bagi peserta yang terpapar covid, mereka wajib melaporkan ke instansi masing-masing.
“Sehingga nanti peserta tersebut bisa dijadwalkan ulang untuk ikuti seleksinya,” ujarnya, Senin (13/09/2021).
Joko menjelaskan, panitia instansi akan membuat surat permohonan yang ditujukan ke kepala BKN, agar peserta tersebut dapat dijadwalkan kembali ujiannya, baik dilokasi tempat peserta itu mengikuti seleksi atau lokasi BKN terdekat.
Surat perlohonan nantinya disampaikan dengan melampirkan bukti surat rekomendasi dokter/hasil swab PCR dan keterangan bahwa peserta menjalani isolasi dari pejabat yang berwenang, lalu BKN akan segera mengatur kembali jadwal peserta untuk mengikuti seleksi.
“Nantinya pelaksanaan seleksi ini akan mematuhi protokol kesehatan yang lengkap, mulai dari peserta dan panitia harus terbukti negatif covid dengan dibuktikan dari hasil swab,” jelasnya.
Sebagai informasi, peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK yang akan mengikuti tes SKD di Bojonegoro wajib melakukan swab tes PT-PCR dengan kurun waktu maksimal 2×24 jam atau rapid tes antigen dengan kurun waktu maksimal 1×24 jam dengan hasil negatif sebelum mengikuti seleksi CPNS.