JOMBANG, Tugujatim.id – Bagi banyak orang, pergi haji, apalagi haji plus, masih terasa seperti mimpi yang jauh. Antrean panjang, dan terutama biaya besar, sering menjadi alasan orang menunda niat mulia ini. Namun, Pegadaian Jombang ternyata punya solusi menarik untuk mewujudkan hal tersebut.
Lembaga yang selama ini kita kenal lewat slogan “Mengatasi Masalah tanpa Masalah” ini sekarang hadir dengan layanan pembiayaan syariah yang dirancang khusus untuk membantu masyarakat mendapatkan porsi haji plus lebih cepat.
Baca Juga: Arisan Emas di Pegadaian Jombang, Solusi Investasi Aman Tanpa Khawatir Harga Naik Turun
Menariknya, jaminan untuk pembiayaan haji ini adalah emas. Bukan sawah, bukan sertifikat rumah, tetapi logam mulia.
“Pegadaian itu intinya memberikan solusi untuk masyarakat. Kalau misalnya memang mau daftar haji, cukup bawa jaminan emas dan nanti akan kami daftarkan haji, langsung dapat kuota haji,” ujar Pimpinan Cabang Pegadaian Jombang Alfin Hasibuan pada Senin (22/06/2026).
Apa Itu Pembiayaan Porsi Haji Plus?
Selain reguler, Alfin melanjutkan, Pegadaian juga menawarkan program Pembiayaan Porsi Haji Plus. Secara sederhana, ini adalah layanan pembiayaan berbasis akad rahn dan ijarah, keduanya merupakan akad yang sesuai prinsip syariah Islam.
Nasabah atau calon jemaah cukup menggadaikan emas sebagai jaminan, lalu Pegadaian akan memberikan pembiayaan untuk mendaftarkan porsi haji plus atas nama mereka.
Keberangkatannya pun cukup menjanjikan, estimasi antara 5 hingga 9 tahun. Jauh lebih singkat dibandingkan haji reguler yang antreannya bisa mencapai puluhan tahun di beberapa daerah.
Siapa Saja yang Bisa Mengajukan Haji Plus?
Program ini terbuka untuk berbagai kalangan, tidak hanya pegawai tetap atau orang berpenghasilan tinggi. Nasabah yang bisa mendaftar antara lain karyawan swasta, PNS, TNI/Polri, pensiunan, hingga profesional yang memiliki penghasilan tetap dan rating kredit yang baik.
“Beberapa orang pun bisa daftar. Misalnya satu rombongan, satu jemaah, atau ada jemaah pengajian mau daftar, silakan,” sambung Alfin.
Yang menjadi syarat utama tentu saja kepemilikan emas. Emas batangan atau emas perhiasan senilai emas murni setara 7,5 gram sudah bisa dijadikan jaminan. Selain itu, dokumen standar seperti fotokopi KTP, pasfoto 3 x 4, dan dokumen pendukung lainnya juga perlu disiapkan.
“Nasabah cukup mengajukan Pembiayaan Porsi Haji Plus ke Pegadaian terdekat. Pihak Pegadaian nantinya akan menaksir nilai emas yang dibawa sebagai jaminan. Dari hasil taksiran itulah nilai pembiayaan ditentukan,” terang Alfin.
Setelah pembiayaan disetujui, nasabah akan mendapatkan paket haji khusus yang paling sesuai, dan Travel PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) yang ditunjuk akan mengurus proses pendaftaran porsi haji.
Pegadaian memberikan pinjaman maksimal senilai 55.000 dolar AS untuk keperluan ini, sebuah nominal yang memang umum dibutuhkan untuk mendaftar haji plus.
Setelah pembiayaan lunas, emas yang dijaminkan akan dikembalikan sepenuhnya kepada nasabah. Jadi, emas aman, porsi haji dapat.
Fleksibilitas Pembayaran
Salah satu hal yang membuat program ini menarik adalah fleksibilitas tenor pembayaran. Nasabah bisa memilih tenor mulai 12 hingga 60 bulan, disesuaikan dengan kemampuan finansial masing-masing.
Sebagai gambaran, untuk tenor 12 bulan, biaya pokoknya sekitar Rp725.200 dengan angsuran bulanan Rp7.507.000. Sementara untuk tenor 60 bulan, angsurannya turun menjadi sekitar Rp2.165.500 per bulan, tentu dengan total biaya yang berbeda.
Baca Juga: Pegadaian Jombang Seleksi Ketat Mitra Travel Umrah, Jamin Keamanan Dana Nasabah
“Beda dengan umrah, haji plus memang harus lunas dulu, baru berangkat, karena juga menyesuaikan dengan kebijakan pihak travel,” pungkas Alfin.
Untuk diketahui, Pegadaian Jawa Timur berada di bawah koordinasi PT Pegadaian Kantor Wilayah (Kanwil) XII Surabaya yang membawahi tujuh deputy yakni Deputy bisnis area Surabaya 1, Deputy bisnis area Surabaya 2, Deputy bisnis area Pemekasan, Deputy Bisnis area Madiun, Deputy Bisnis Area Malang, Deputy Bisnis Area Probolinggo, Deputy Bisnis Area Jember. Sedangkan ada total 70 kantor cabang dan ribuan Unit Pembantu Cabang (UPC) di Jawa Timur. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Anang Panca Kurniawan
Editor: Dwi Lindawati








