BLITAR, Tugujatim.id – Gelombang unjuk rasa aliansi mahasiswa Cipayung Plus Blitar Raya di depan Kantor DPRD Kabupaten Blitar, Kamis (25/06/2026), diwarnai chaos alias ricuh.
Aksi yang semula bergulir damai tersebut mendadak memanas setelah seorang demonstran ditarik paksa dan dipiting oleh aparat kepolisian ke dalam halaman gedung dewan.
Insiden itu dialami salah satu peserta aksi bernama Wisnu Eka. Kejadian dipicu oleh aksi saling rebut Alat Pemadam Api Ringan (APAR) antara mahasiswa dan petugas di tengah kepulan asap pembakaran ban bekas.
Kronologi Kericuhan: Rebutan APAR di Tengah Kobaran Api
Gesekan di lapangan mulai tersulut saat massa aksi meluapkan kekecewaan dengan membakar ban bekas tepat di depan pintu gerbang utama. Menilai kobaran api mulai membesar dan membahayakan, sejumlah personel kepolisian bergerak maju membawa tabung APAR untuk melakukan pemadaman.
Namun, upaya petugas tersebut direspons sebagai bentuk pembatasan ruang berekspresi oleh massa. Wisnu Eka secara spontan menghadang laju petugas dan berusaha menahan selang APAR agar api tidak dijinakkan.
Perebutan tersebut memicu aksi saling dorong yang sengit. Kalah jumlah, Wisnu akhirnya dikepung, lalu ditarik oleh sejumlah petugas masuk ke area steril halaman Gedung DPRD Kabupaten Blitar.
Mahasiswa Sebut Dipiting dan Diintimidasi Secara Verbal
Setelah ketegangan mereda dan dirinya dilepaskan kembali ke barisan massa, Wisnu Eka membeberkan perlakuan represif yang diterimanya di balik barikade polisi. Ia menyayangkan sikap aparat yang dinilai tidak netral dalam mengawal aspirasi itu.
“Ketika saya ditarik ke dalam tadi, sempat dipiting. Saya dibilang seperti ini, ‘kita bermain peran aja loh, pak,'” ungkap Wisnu.
Wisnu menegaskan bahwa gerakan yang diusung Cipayung Plus itu merupakan representasi dari kegelisahan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah saat ini.
“Mohon maaf, kami mahasiswa murni ingin bergerak mengaspirasikan dari masyarakat. Kita mau suara rakyat disampaikan untuk mengubah negeri yang sangat goblok ini. Pihak aparat tadi sebenarnya bikin saya bingung, ini aparat pro dengan rakyat atau pro pemerintah?” imbuhnya.
Soal aksi pembakaran ban, Wisnu mengakui hal itu adalah bentuk luapan emosi yang wajar dalam sebuah aksi demonstrasi.
“Kami inginnya aksi damai ini sebagai bentuk rasa kekecewaan, kami bakar ban. Sebenarnya, tolonglah dari aparat ini jangan dipadamkan, biar kami juga enak. Dari aparat tiba-tiba mengeluarkan APAR. Ya sudah, spontan saya karena kecewa oleh perilaku aparat, saya padamkanlah (tahan) APAR-nya itu, kemudian saya diseret ke dalam,” imbuhnya.
Kapolres Blitar Bantah: Kami Amankan dari Bahaya Api
Merespons tudingan tindakan represif tersebut, Kapolres Blitar AKBP Rivanda langsung memberikan klarifikasi di lokasi kejadian. Rivanda membantah keras jika anggotanya melakukan penangkapan atau kekerasan sepihak terhadap demonstran, melainkan sebuah tindakan penyelamatan (preventif).
“Dia dipinggirkan. Jangan sampai nanti api yang kena yang bersangkutan. Sedang kami lakukan upaya pemadaman, berbahaya juga. Beberapa contoh banyak dari teman-teman mahasiswa juga ada beberapa orang yang lain ikut terbakar api,” jelasny.
Dia memastikan bahwa mahasiswa yang diamankan tersebut diperlakukan secara humanis dan baik di halaman kantor DPRD tersebut.
“Jadi tadi itu bukan ditangkap, tapi kami bantu, kami kasih minum karena dia sempat menghalangi dan memegang selang APAR. Jadi kami amankan dulu, kami dudukkan karena takutnya dia tersambar api,” pungkas kapolres.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer : M. Luki Azhari
Editor: Mochamad Abdurrochim








