TUBAN, Tugujatim.id – Perampok Tuban menyasar seorang ibu muda yang sedang sendirian di rumahnya di Desa Ngrayung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban. Korban dibekap, diancam menggunakan pisau, lalu disekap dengan cara kedua tangannya diikat menggunakan lakban sebelum pelaku membawa kabur uang tunai Rp4,6 juta dan sebuah telepon seluler.
Peristiwa yang dilaporkan sebagai dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) itu terjadi pada Sabtu (270/6/2026) sekitar pukul 07.55 WIB. Saat kejadian, suami korban diketahui baru saja berangkat bekerja sekitar pukul 07.30 WIB sehingga korban berada seorang diri di dalam rumah.
Korban diketahui bernama Siti Khoirun Nisa (24), warga Dusun Ngrayung, Desa Ngrayung, Kecamatan Plumpang.
Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto, membenarkan adanya laporan dugaan pencurian dengan kekerasan tersebut. Saat ini, kasus masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.
“Benar, telah dilaporkan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Desa Ngrayung, Kecamatan Plumpang. Saat ini petugas masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan para saksi,” ujar Iptu Siswanto, Minggu (28/06/2026).
Baca Juga : Mayat Pria Mengapung Ditemukan di Perairan Pelabuhan Bulu Tuban, Identitas Korban Masih Misterius
Pelaku Bekap Korban dan Ikat Tangan dengan Lakban
Berdasarkan laporan kepolisian, pelaku merupakan seorang pria yang belum diketahui identitasnya. Pelaku mendatangi rumah korban saat kondisi sepi, kemudian langsung membekap korban dan menodongkan sebilah pisau.
Di bawah ancaman senjata tajam, pelaku menanyakan barang-barang berharga yang ada di dalam rumah. Setelah itu, kedua tangan korban diikat menggunakan lakban agar tidak bisa melawan maupun meminta pertolongan.
Pelaku kemudian mengambil uang tunai sebesar Rp4.600.000 dan satu unit telepon seluler merek Vivo milik anak korban. Setelah berhasil menguasai barang-barang tersebut, pelaku langsung melarikan diri.
Korban yang mengalami trauma kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Total kerugian material akibat peristiwa itu diperkirakan mencapai sekitar Rp6 juta.
Polisi Lakukan Olah TKP dan Buru Pelaku
Usai menerima laporan, petugas langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), membuat sketsa TKP, memeriksa sejumlah saksi, menghadirkan tim identifikasi, serta mengamankan barang bukti yang ditemukan di lokasi.
Siswanto mengatakan penyidik masih memburu pelaku yang hingga kini belum diketahui identitasnya.
“Petugas masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Kami juga mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait kejadian ini agar segera melapor kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Editor: Mochamad Abdurrochim








