MALANG, Tugujatim.id – Pusat Kajian Konstitusi dan Demokrasi resmi dimiliki Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama) setelah diresmikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) RI, Prof Yusril Ihza Mahendra, Selasa (07/07/2026).
Peresmian tersebut menjadi langkah awal Unikama menghadirkan ruang akademik yang berfokus pada pengembangan kajian hukum tata negara, konstitusi, dan demokrasi. Ke depan, pusat kajian ini akan menjadi wadah penyelenggaraan riset, seminar, forum diskusi (FGD), hingga penyusunan rekomendasi akademik.
Rektor Unikama, Prof Sudi Dul Aji, mengatakan Pusat Kajian Konstitusi dan Demokrasi saat ini masih berada pada tahap awal pengembangan. Namun, dengan diresmikan langsung oleh Prof Yusril yang juga dikenal sebagai pakar hukum tata negara, berbagai aktivitas akademik akan segera dijalankan.
“Setelah diresmikan, aktivitasnya akan mulai berjalan, baik melalui workshop, seminar, maupun forum diskusi (FGD) yang membahas perkembangan konstitusi dan demokrasi di Indonesia,” ujarnya.
Baca Juga : Orasi Kebangsaan Prof Yusril di Unikama Bahas Demokrasi dan Supremasi Hukum
Kembangkan Kajian Hukum dan Demokrasi
Menurut Prof Sudi, pusat kajian tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi dosen, tetapi juga melibatkan mahasiswa serta praktisi. Seluruh pihak akan didorong berpartisipasi dalam riset, kajian ilmiah, dan pembahasan berbagai isu yang berkaitan dengan perkembangan demokrasi di Indonesia.
Salah satu fokus yang akan dikembangkan adalah kajian demokrasi yang berpijak pada nilai-nilai kearifan lokal. Pendekatan tersebut diharapkan mampu memperkuat praktik demokrasi yang tetap menjunjung etika dan budaya bangsa.
“Kami ingin demokrasi yang berkembang tetap berlandaskan kearifan lokal. Itu yang menjadi semangat pendirian pusat kajian ini,” katanya.

Perkuat Peran Akademik Perguruan Tinggi
Prof Sudi menilai keberadaan pusat kajian ini relevan dengan perkembangan kehidupan demokrasi, termasuk di ruang digital yang menghadirkan beragam dinamika. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan ruang edukasi sekaligus mendorong tumbuhnya budaya demokrasi yang beretika.
Ia juga mengungkapkan, sebelum menyampaikan Orasi Kebangsaan di Unikama, Prof Yusril berpesan agar perguruan tinggi terus menjaga marwah institusi melalui penguatan etika dalam kehidupan berdemokrasi.
“Beliau berpesan bagaimana perguruan tinggi menjaga marwah dan etika dalam berdemokrasi. Itu menjadi pesan penting, baik bagi dosen maupun mahasiswa,” tuturnya.
Melalui Pusat Kajian Konstitusi dan Demokrasi, Unikama berharap dapat menghadirkan ruang akademik yang aktif mengkaji berbagai kebijakan di bidang hukum dan ketatanegaraan. Hasil kajian tersebut diharapkan dapat memperkaya diskursus ilmiah sekaligus memperkuat kontribusi perguruan tinggi dalam pengembangan demokrasi di Indonesia. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer : M. Sholeh
Editor: Mochamad Abdurrochim








