• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Gadis di Sampang.

Kapolres Sampang AKBP Hartono menunjukkan barang bukti yang diamankan, Jumat (10/07/2026). (Foto: humas Polres Sampang)

Aksi Brutal 27 Pemuda Rudapaksa Gadis di Sampang, 12 Terduga Pelaku Ditangkap dan 15 Lainnya Diburu

Dwi Linda by Dwi Linda
2 hours ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Polres Sampang menangkap 12 tersangka kasus rudapaksa yang dilakukan 27 pemuda kepada gadis berusia 15 tahun yang dilakukan secara brutal. Hal ini dilakukan pelaku kepada gadis di Sampang sejak Februari hingga Mei 2026 dengan modus menjemput dan mengajak korban keliling hingga dibawa ke semak-semak dan dirudapaksa.

“Tersangka mengancam korban dengan cara untuk membawa ke tempat yang lebih jauh lagi. Selain itu, tersangka tidak akan mengantarkan korban pulang karena saat itu korban merasa takut hingga akhirnya mau menurutinya,” kata Kapolres Sampang AKBP Hartono, Jumat (10/07/2026).

You might also like

KUR fiktif.

Kejati Jatim Tambah Tersangka Baru Korupsi KUR Fiktif Bank Plat Merah Jember, Penyidikan Potensi Meluas ke Daerah Lain

10/07/2026 8:16 AM
KUR fiktif BNI Jember.

Kejati Jatim Tetapkan 3 Tersangka Kasus KUR Fiktif Bank Plat Merah di Jember Rp12,59 Miliar, 900 Petani Diduga Dicatut Jadi Debitur Palsu

09/07/2026 10:41 AM

Baca Juga: Jenazah Perempuan Kondisi Tangan Terikat di Malang Teridentifikasi Sebagai Gadis 17 Tahun Asal Nganjuk

Aksi bejat tersebut dilakukan pelaku di rumah salah satu tersangka di Kecamatan Camplong. Di sana, gadis di Sampang ini sempat dicekoki minuman keras.

“Tersangka mencekoki dengan minuman beralkohol hingga korban mengalami pusing dan selanjutnya dilakukan persetubuhan oleh tersangka secara bergantian hingga sebanyak 10 orang tersangka,” jelas AKBP Hartono.

Perwira dengan pangkat melati dua di pundak ini menjelaskan, korban juga pernah dijemput salah satu tersangka untuk diajak ke rumahnya.

“Saat itu di dalam rumah ada keluarga tersangka yang sedang tidur. Awalnya korban dan tersangka sedang ngobrol di dalam kamar tersangka. Kemudian tersangka merayu korban dengan cara menyetubuhinya sebanyak 2 kali,” terang AKBP Hartono.

Pelaku Eksekusi Korban di Sekolah

Tidak hanya di rumah, pelaku rudapaksa dilakukan di lingkungan sekolah.

“Oleh tersangka dibawa ke belakang sekolah untuk dilakukan persetubuhan secara bergantian dengan pelaku lainnya,” terang AKBP Hartono.

Pemerkosaan itu kemudian membuat korban mengalami trauma dan kemudian melapor ke polisi. Sebanyak 12 pelaku dari total 27 pelaku kemudian ditangkap. Ironisnya, para tersangka didominasi juga masih di bawah umur.

Mereka yang ditangkap adalah AR (17), MA (15), R (42) warga Kecamatan Omben, dan MH (17), AS (14) warga Kecamatan Sampang. Selain itu, MFS (13), F (25), AP (15), D(16), MR (17) warga Kecamatan Camplong, MHA (13) Kecamatan Kedungdung, dan AP (15).

Baca Juga: Warga Tuban Tangkap Tangan Pelaku Begal Payudara Gadis Remaja di Pinggir Jalan

Dengan tertangkapnya pelaku ini, Hartono meminta kepada para tersangka yang belum tertangkap agar segera menyerahkan diri. Sebab dalam waktu dekat, pihaknya akan menetapkan mereka dalam daftar pencarian orang (DPO) dan tak ragu melakukan tindakan tegas terukur.

“Secepatnya 15 tersangka lainnya menyerahkan diri, dalam kurun waktu 3 hari kami akan menerbitkan DPO,” tegas AKBP Hartono.

Dengan perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 287 KUHP tentang Persetubuhan dengan perempuan di bawah umur.

“Dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun penjara,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: M. Khaesar

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Aksi brutal pemerkosaan gadis SampangBerita Kabupaten Sampang hari iniBerita Polres SampangGadis di Sampang diperkosaKabupaten Sampang hari ini
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

KUR fiktif.

Kejati Jatim Tambah Tersangka Baru Korupsi KUR Fiktif Bank Plat Merah Jember, Penyidikan Potensi Meluas ke Daerah Lain

by Dwi Linda
10/07/2026 8:16 AM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan HN, seorang collection agent PT Miram, sebagai tersangka baru dalam perkara...

KUR fiktif BNI Jember.

Kejati Jatim Tetapkan 3 Tersangka Kasus KUR Fiktif Bank Plat Merah di Jember Rp12,59 Miliar, 900 Petani Diduga Dicatut Jadi Debitur Palsu

by Dwi Linda
09/07/2026 10:41 AM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mengungkap dugaan penyimpangan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) mikro salah satu Bank...

Pembunuhan ASN Bangkalan

Terduga Pelaku Pembunuhan ASN Bangkalan yang Diduga Beraksi Tipu Perempuan Bermodal Rayuan

by Mochamad Abdurrochim
08/07/2026 4:45 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pembunuhan ASN Bangkalan masih terus diusut Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur. Polisi kini memburu...

BNN.

BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Marijuana, Mahdi Kherid Beri Apresiasi: Selamatkan 10 Juta Jiwa

by Dwi Linda
06/07/2026 6:25 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Keberhasilan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menggagalkan penyelundupan 3,37 ton kuncup bunga cannabinoid (marijuana) mendapat...

Next Post
Stasiun Gedangan.

Mengapa Banyak Penumpang Turun di Stasiun Gedangan? Ini Cara Mudah Menuju Bandara Juanda

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID