• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Begal Payudara

Petugas Kepolisian berhasil mengamankan dan menggeladangkan pelaku begal payudara ke Mapolres Tuban. foto dok. istimewa

Warga Tuban Tangkap Tangan Pelaku Begal Payudara Gadis Remaja di Pinggir Jalan

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
6 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Warga Tuban berhasil tangkap tangan pelaku begal payudara gadis remaja di pinggir jalan. RC (25) ditangkap warga setelah nekat meraba payudara seorang gadis remaja berusia 15 tahun di tepi jalan Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, saat malam Natal.

Kejadian bermula pada Kamis malam, 25 Desember 2025, sekitar pukul 23.45 WIB. Saat itu, korban baru saja keluar rumah untuk membeli makanan. Dalam perjalanan pulang, ia dibuntuti oleh seorang pengendara motor yang tak lain adalah RC.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Tiba-tiba, pelaku menyalip dan berada di sisi kanan korban. Dengan tangan kiri, ia langsung memegang bagian dada sebelah kanan gadis itu. Aksi cepat itu membuat SJ kaget sekaligus marah. Tanpa pikir panjang, korban mengejar pelaku sambil berteriak minta tolong.

Teriakan korban langsung menyita perhatian warga sekitar. Mereka sigap membantu mengejar dan akhirnya berhasil menangkap RC. Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Palang sebelum dilimpahkan ke Satreskrim Polres Tuban untuk proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA: Korban Tenggelam di Bengawan Solo Tuban Ditemukan Meninggal Dunia Setelah Dua Hari Pencarian

Akibat perbuatan itu, korban mengalami nyeri di bagian payudara kanan. Kasus ini langsung ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tuban.

“Pelaku mengendarai sepeda motor Vario warna hitam saat melakukan aksinya. Motor itu kini disita sebagai barang bukti,”ucap Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Bobby Wirawan Wicaksono Elsam, Minggu (28/12/2025).

Perbuatan RC tak main-main. Ia terancam pasal berlapis terkait pencabulan terhadap anak di bawah umur. Antara lain Pasal 82 jo Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, Pasal 289 KUHP, serta Pasal 6 huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Kami mengamankan tersangka untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

BACA JUGA: Sepeda Motor Terjepit Truk Adu Banteng di Ring Road Tuban, Dua Orang Meninggal Dunia

Polisi terus mengimbau masyarakat melapor jika menjadi korban atau menyaksikan tindak kejahatan serupa. Dengan kerjasama semua elemen, diharapkan Tuban semakin aman dan nyaman bagi warganya, khususnya anak-anak dan perempuan.

” Kami meminta kepada warga khususnya anak-anak dan perempuan. agar selalu waspada dan berhati-hati jika keluar malam. Jangan takut untuk melapor jika mengalami atau menemui peristiwa yang sama,”imbaunya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Mochamad Abdurrochim

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita TubanKabupaten TubanPolres TubanTuban
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Calon Jemaah Haji Kabupaten Mojokerto

Baru 69 Persen Calon Jemaah Haji Kabupaten Mojokerto Lunasi Bipih

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID