SURABAYA, Tugujatim.id – Anggota DPRD Jawa Timur dari Daerah Pemilihan Madura Mohammad Nasih Aschal mendesak aparat penegak hukum segera menangkap seluruh pelaku dugaan pencabulan di Sampang, Madura, terhadap seorang remaja perempuan berusia 15 tahun. Selain itu, juga meminta pemerintah memberikan pendampingan menyeluruh kepada korban dan keluarganya.
“Kami berempati, kami ikut merasakan kesedihan kepada korban dan keluarganya,” kata Nasih saat diwawancarai di Surabaya, Jumat (10/07/2026).
Baca Juga: Aksi Brutal 27 Pemuda Rudapaksa Gadis di Sampang, 12 Terduga Pelaku Ditangkap dan 15 Lainnya Diburu
Dia meminta kepolisian menuntaskan proses hukum dengan menangkap seluruh terduga pelaku yang hingga kini masih buron agar mendapatkan hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.
“Semuanya harus dijebloskan kepada penjara. Saya kira aparat dalam hal ini kapolres Sampang telah melakukan itu,” ujarnya.
Selain penindakan hukum, politikus Partai Nasdem tersebut menilai pemerintah tidak boleh abai terhadap proses pemulihan korban pencabulan di Sampang. Menurut dia, dinas sosial bersama instansi terkait harus segera memberikan pendampingan psikologis, sosial, dan perlindungan kepada korban maupun keluarganya agar dapat pulih dari trauma.
“Kami ingin agar korban dan keluarga bisa menjalani hidupnya lebih nyaman, bisa meneruskan hidupnya tanpa ada intervensi, entah hujatan dan lain-lain dari lingkungan masyarakat,” katanya.
Nasih menegaskan pendampingan terhadap korban merupakan tanggung jawab pemerintah sehingga tidak boleh hanya mengandalkan lembaga swasta.
“Kami tidak ingin agar pendampingan justru malah dilakukan oleh pihak swasta, tapi pendampingan itu harus dilakukan oleh pemerintah. Dalam hal ini pemerintah yang berkewajiban, mulai dari korban, keluarganya, hingga dampak-dampaknya. Saya kira pemerintah memiliki kewajiban itu,” ucapnya.
Dia juga mengajak seluruh masyarakat menjadikan kasus tersebut sebagai pengingat pentingnya pengawasan terhadap anak dan remaja untuk mencegah terulangnya tindak kekerasan seksual.
“Kasus ini tentu menjadi sebuah pembelajaran bagi kita semua, bagi seluruh masyarakat, karena sangat berdampak terhadap lingkungan sekitar. Mari kita saling bahu-membahu, mari kita saling jaga agar anak-anak kita, pemuda-pemuda kita bisa terjaga dari perilaku-perilaku yang bejat seperti itu,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Polres Sampang menangkap 12 tersangka kasus rudapaksa yang dilakukan 27 pemuda kepada gadis berusia 15 tahun yang dilakukan secara brutal. Hal ini dilakukan pelaku kepada gadis di Kabupaten Sampang, Madura, sejak Februari hingga Mei 2026 dengan modus menjemput dan mengajak korban keliling hingga dibawa ke semak-semak dan dirudapaksa.
“Tersangka mengancam korban dengan cara untuk membawa ke tempat yang lebih jauh lagi. Selain itu, tersangka tidak akan mengantarkan korban pulang karena saat itu korban merasa takut hingga akhirnya mau menurutinya,” kata Kapolres Sampang AKBP Hartono, Jumat (10/07/2026).
Dari total 27 terduga pelaku, polisi telah mengamankan 12 orang, sementara 15 lainnya masih dalam pengejaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: M. Khaesar
Editor: Dwi Lindawati








