KOTA BLITAR, Tugujatim.id – Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar untuk memberantas praktik parkir liar dan tarif ugal-ugalan sepanjang gelaran Bazar Blitar Djadoel 2026 tampaknya belum sepenuhnya berjalan mulus.
Hingga hari terakhir pelaksanaan event pada Minggu (12/7/2026), sejumlah pengunjung mengaku masih ditarik tarif parkir di atas ketentuan.
Ya, sebelumnya Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin, telah mewanti-wanti bahwa tarif resmi untuk sepeda motor hanya Rp2.000 dan mobil Rp3.000.
Ahmad Khoiri, salah satu pengunjung Bazar Blitar Djadoel, mengeluhkan dirinya tetap ditarik biaya Rp3.000 untuk parkir sepeda motor. Alasan oknum jukir di lapangan, uang tambahan tersebut merupakan biaya jaminan keamanan helm. Karena enggan memicu keributan dan berdebat panjang, Ahmad akhirnya terpaksa merogoh kocek lebih.
“Sama saja, saya parkir bayar Rp3.000. Katanya yang seribu rupiah buat helm diamankan. Selisih sedikit memang, tapi harusnya kan sesuai aturan,” keluhnya, Minggu (12/07/2026) malam.
Kondisi lebih parah dialami oleh Hendri, pengunjung lainnya. Saat memarkir kendaraannya di sekitar area Jalan Mastrip, ia justru ditagih tarif parkir sebesar Rp5.000 untuk satu unit sepeda motor.
Baca Juga : Toko Seragam di Blitar Diserbu Pembeli Jelang Tahun Ajaran Baru, Sehari Laku 300 Potong
“Semalam saya parkir kena Rp5.000. Saya tanya ke tukang parkirnya, ‘Lho mas Rp5.000 toh?’. Terus cuma dijawab singkat, ‘Iya Rp5.000’, gitu,” ungkapnya.
Meski demikian, penataan parkir di beberapa titik terpantau sudah berjalan sesuai koridor. Mochammad Hari, salah satu warga, mengaku mendapatkan tarif normal Rp2.000 saat memarkir motornya di sisi timur Alun-Alun atau Jalan Merdeka Timur.
“Bahkan sebelumnya pas hari ketiga, saya parkir di pojok utara Alun-Alun, malah bayar seikhlasnya,” kata Hari.
Respons Wali Kota Blitar: Butuh Proses Panjang
Menanggapi masih adanya ketidakseragaman tarif di lapangan, Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin angkat bicara. Ibin mengakui bahwa mengubah kebiasaan di lapangan dan menyamakan tarif sesuai regulasi memerlukan proses yang tidak instan.
Langkah persuasif terus dikedepankan pemkot agar iklim kunjungan di Kota Blitar tetap nyaman bagi masyarakat luas.
“Untuk membiasakan mengikuti tarif sesuai aturan membutuhkan proses yang panjang. Cara persuasi dilakukan oleh Pemkot untuk selalu mengikuti aturan yang membuat nyaman seluruh masyarakat yang berkunjung ke Kota Blitar,” terangnya saat dikonfirmasi TuguJatim.id via Whatsapp.
Dia menyebut mayoritas jukir di lapangan sebenarnya sudah patuh pada aturan tarif resmi. Munculnya nominal Rp3.000 hingga Rp5.000 disinyalir kuat merupakan ulah dari oknum jukir liar yang memanfaatkan celah keramaian di luar titik pantau utama.
“Lebih banyak yang sesuai tarif, memang ada yang tidak sesuai Rp3.000 dan Rp5.000. Yang Rp5.000 banyak juga jukir liar sepertinya,” tambahnya.
Evaluasi Berkelanjutan dan Pembinaan Jukir
Ketika disinggung mengenai langkah evaluasi pasca-event, orang nomor satu di Pemkot Blitar ini menegaskan bahwa pengawasan tidak akan berhenti sampai di sini. Pihaknya akan terus mengintensifkan sosialisasi tarif, mewajibkan penggunaan atribut parkir resmi, hingga melakukan kontroling serta pembinaan secara berkala di lapangan.
“Alhamdulillah, semua sudah mulai tertib dan terbuka, sehingga semua bisa saling berpartisipasi untuk meringankan beban masyarakat,” tutupnya.
Sebagai informasi, dalam gelaran Bazar Blitar Djadoel yang berlangsung di Alun-Alun Kota Blitar pada 8-12 Juli 2026 ini, Pemkot Blitar sebenarnya telah menerjunkan 45 jukir resmi berseragam baru. Selain itu, personel gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP juga telah disiagakan di posko-posko aduan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait tarif parkir nakal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer : M. Luki Azhari
Editor: Mochamad Abdurrochim








