• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Para awak media saat meliput di SMA SPI Kota Batu. (Foto: Sholeh/Tugu Jatim)

Para awak media saat meliput di SMA SPI Kota Batu. (Foto: Sholeh/Tugu Jatim)

Babak Baru Kasus Tabir Kekerasan Seksual di SMA SPI Kota Batu

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

BATU, Tugujatim.id – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap peserta didik oleh pendiri sekolah SMA Selamat Pagi Indonesia (SMA SPI) di Kota Batu, Julianto Eka Putra (JEP), memasuki babak baru. Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait menyebutkan, berkas perkara tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur per tanggal 16 September 2021.

Arist menyebut, berkas perkara ini sudah dikirimkan ke Kasubdit II Renakta Polda Jawa Timur kepada Jaksa Penuntut Umum untuk diteliti. Dengan begitu, Arist mengatakan, langkah dalam mengungkap tabir kejahatan seksual ini selangkah lebih dekat lagi.

You might also like

Cuaca di Jawa Timur.

Hujan Ringan dan Udara Kabur Dominasi Cuaca di Jawa Timur 13 Juni 2026, Waspadai Kelembapan Tinggi dan Jarak Pandang

13/06/2026 8:58 AM
Santri

Terkendala Gelombang Tinggi, Pencarian Hari Kedua Santri Terseret Ombak di Blitar Nihil

12/06/2026 8:54 PM

Pihaknya berharap aparat berwajib bisa serius menangani kasus ini. Mengingat kasus kejahatan seksual merupakan tindak pidana khusus setara dengan tindak pidana terorisme maupun korupsi.

”Kami harap dari berkas itu sudah lengkap dan siap dinyatakan P21 dan disidangkan. Terduga pelaku dapat dituntut dengan ancaman pidana seumur hidup,” begitu kata Arist dalam siaran pers tertulis yang diterima pada Jumat (17/09/2021).

Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait (tengah) saat memberikan pendampingan kepada saksi atau pelapor di Polda Jatim terkait dugaan kasus pelecehan seksual dan kekerasan fisik oleh founder SMA SPI Kota Batu beberapa waktu lalu. (Foto: DP3AP2KB Kota Batu/Tugu Jatim)
Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait (tengah) saat memberikan pendampingan kepada saksi atau pelapor di Polda Jatim terkait dugaan kasus pelecehan seksual dan kekerasan fisik oleh founder SMA SPI Kota Batu beberapa waktu lalu. (Foto: DP3AP2KB Kota Batu)

Untuk mengawal agar penanganan proses hukum ini berjalan dengan baik, Komnas Perlindungan Anak bersama Tim Advokasi dan Litigasi kasus SPI Kota Batu mengerahkan 56 pengacara untuk memberikan dukungan kepada JPU yang dalam hal ini ditunjuk sebagai pengacara negara.

“Saya sangat percaya tim JPU yang ditunjuk untuk menangani perkara tindak pidana luar biasa ini akan segera menetapkan berkas perkara JEP lengkap dan siap disidangkan,” harap Arist.

Sepekan lalu, Arist mengungkapkan jika jadi diproses, maka proses persidangan tersangka akan dilakukan di Kejari Kota Malang. Sebab, di Kota Batu masih belum ada kejari.

”Kami juga sudah berkoordinasi dengan Kejari Kota Malang karena nanti penuntutannya di Jaksa Penuntut Umum (JPU) Malang,” bebernya.

Arist menambahkan, proses pelimpahan berkas perkara tersangka di Kejari Malang bisa dilakukan pada pekan depan.

Selain itu, Arist melanjutkan, dalam perkara kejahatan seksual ini tidak menutup kemungkinan bakal ada penetapan tersangka tambahan. Arist mengatakan, kemungkinan tersangka baru mencapai 4 orang.

”Sejauh ini, ada 4 saksi. Nanti kalau memang P21, bisa jadi ada dinaikkan jadi tersangka. Siapa saja? Mereka adalah pengelola sekolah, pengurus yayasan, pengelola Kampung Kids, dan pengelola asrama,” paparnya.

Untuk diketahui, pendiri SMA SPI ini dilaporkan Komnas PA atas dugaan kekerasan seksual kepada muridnya sendiri. Alasannya, sedang memberikan motivasi. Selain itu, juga ada dugaan eksploitasi ekonomi karena mempekerjakan anak di bawah umur.

Dengan begitu, kronik kasus yang sempat mangkrak 2 bulan lebih ini berakhir. Dalam hal ini, Arist bersama para korban telah melakukan proses gelar perkara dengan menunjukkan sejumlah bukti kuat berupa kesaksian dari 14 korban, lengkap beserta bukti video.

Tags: Kasus kekerasan seksualKota Batu hari iniPelaku kekerasan seksualPengelola SMA SPISMA SPI Kota Batu
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Cuaca di Jawa Timur.

Hujan Ringan dan Udara Kabur Dominasi Cuaca di Jawa Timur 13 Juni 2026, Waspadai Kelembapan Tinggi dan Jarak Pandang

by Dwi Linda
13/06/2026 8:58 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Sabtu (13/06/2026) didominasi hujan ringan, udara kabur, dan kondisi berawan di berbagai wilayah....

Santri

Terkendala Gelombang Tinggi, Pencarian Hari Kedua Santri Terseret Ombak di Blitar Nihil

by Mochamad Abdurrochim
12/06/2026 8:54 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Operasi pencarian terhadap santri asal Kabupaten Kediri yang terseret ombak di Pantai Pangi, Desa Tumpakkepuh, Kecamatan Bakung,...

Bediding

Fenomena Bediding 2026: Kenapa Suhu Malam hingga Dini Hari Terasa Lebih Dingin Saat Musim Kemarau?

by Mochamad Abdurrochim
12/06/2026 8:22 PM
0

Tugujatim.id - Masyarakat di sejumlah wilayah Indonesia bagian selatan mulai merasakan perubahan suhu udara yang lebih dingin dalam beberapa hari...

DPRD Surabaya.

Warga Ketar-ketir, DPRD Surabaya Tegaskan Kenaikan Pertamax Bukan Alasan Utama Harga Barang Naik

by Dwi Linda
12/06/2026 6:33 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Menyikapi kenaikan harga Pertamax, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya melihat adanya penyesuaian tersebut tidak serta...

Next Post
Perang sneakers lokas di dunia fashion Indonesia semakin menggeliat

Perang Sneakers Lokal di Dunia Fashion Indonesia

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID