• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Para awak media saat meliput di SMA SPI Kota Batu. (Foto: Sholeh/Tugu Jatim)

Para awak media saat meliput di SMA SPI Kota Batu. (Foto: Sholeh/Tugu Jatim)

Babak Baru Kasus Tabir Kekerasan Seksual di SMA SPI Kota Batu

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

BATU, Tugujatim.id – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap peserta didik oleh pendiri sekolah SMA Selamat Pagi Indonesia (SMA SPI) di Kota Batu, Julianto Eka Putra (JEP), memasuki babak baru. Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait menyebutkan, berkas perkara tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur per tanggal 16 September 2021.

Arist menyebut, berkas perkara ini sudah dikirimkan ke Kasubdit II Renakta Polda Jawa Timur kepada Jaksa Penuntut Umum untuk diteliti. Dengan begitu, Arist mengatakan, langkah dalam mengungkap tabir kejahatan seksual ini selangkah lebih dekat lagi.

You might also like

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

21/07/2026 8:30 PM
Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

21/07/2026 7:17 PM

Pihaknya berharap aparat berwajib bisa serius menangani kasus ini. Mengingat kasus kejahatan seksual merupakan tindak pidana khusus setara dengan tindak pidana terorisme maupun korupsi.

”Kami harap dari berkas itu sudah lengkap dan siap dinyatakan P21 dan disidangkan. Terduga pelaku dapat dituntut dengan ancaman pidana seumur hidup,” begitu kata Arist dalam siaran pers tertulis yang diterima pada Jumat (17/09/2021).

Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait (tengah) saat memberikan pendampingan kepada saksi atau pelapor di Polda Jatim terkait dugaan kasus pelecehan seksual dan kekerasan fisik oleh founder SMA SPI Kota Batu beberapa waktu lalu. (Foto: DP3AP2KB Kota Batu/Tugu Jatim)
Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait (tengah) saat memberikan pendampingan kepada saksi atau pelapor di Polda Jatim terkait dugaan kasus pelecehan seksual dan kekerasan fisik oleh founder SMA SPI Kota Batu beberapa waktu lalu. (Foto: DP3AP2KB Kota Batu)

Untuk mengawal agar penanganan proses hukum ini berjalan dengan baik, Komnas Perlindungan Anak bersama Tim Advokasi dan Litigasi kasus SPI Kota Batu mengerahkan 56 pengacara untuk memberikan dukungan kepada JPU yang dalam hal ini ditunjuk sebagai pengacara negara.

“Saya sangat percaya tim JPU yang ditunjuk untuk menangani perkara tindak pidana luar biasa ini akan segera menetapkan berkas perkara JEP lengkap dan siap disidangkan,” harap Arist.

Sepekan lalu, Arist mengungkapkan jika jadi diproses, maka proses persidangan tersangka akan dilakukan di Kejari Kota Malang. Sebab, di Kota Batu masih belum ada kejari.

”Kami juga sudah berkoordinasi dengan Kejari Kota Malang karena nanti penuntutannya di Jaksa Penuntut Umum (JPU) Malang,” bebernya.

Arist menambahkan, proses pelimpahan berkas perkara tersangka di Kejari Malang bisa dilakukan pada pekan depan.

Selain itu, Arist melanjutkan, dalam perkara kejahatan seksual ini tidak menutup kemungkinan bakal ada penetapan tersangka tambahan. Arist mengatakan, kemungkinan tersangka baru mencapai 4 orang.

”Sejauh ini, ada 4 saksi. Nanti kalau memang P21, bisa jadi ada dinaikkan jadi tersangka. Siapa saja? Mereka adalah pengelola sekolah, pengurus yayasan, pengelola Kampung Kids, dan pengelola asrama,” paparnya.

Untuk diketahui, pendiri SMA SPI ini dilaporkan Komnas PA atas dugaan kekerasan seksual kepada muridnya sendiri. Alasannya, sedang memberikan motivasi. Selain itu, juga ada dugaan eksploitasi ekonomi karena mempekerjakan anak di bawah umur.

Dengan begitu, kronik kasus yang sempat mangkrak 2 bulan lebih ini berakhir. Dalam hal ini, Arist bersama para korban telah melakukan proses gelar perkara dengan menunjukkan sejumlah bukti kuat berupa kesaksian dari 14 korban, lengkap beserta bukti video.

Tags: Kasus kekerasan seksualKota Batu hari iniPelaku kekerasan seksualPengelola SMA SPISMA SPI Kota Batu
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

by Dwi Linda
21/07/2026 8:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengawasi dengan ketat terhadap pengelolaan parkir. Pemkot Surabaya mengawasi berbagai tempat mulai...

Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

by Dwi Linda
21/07/2026 7:17 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin...

Angkot pelajar gratis.

80 Angkot Pelajar Gratis Segera Hadir di Malang, Pemkot Tunggu Audit 4 Koperasi Rampung

by Dwi Linda
21/07/2026 6:45 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui dinas perhubungan (dishub) terus mematangkan pelaksanaan program angkot pelajar gratis. Saat ini,...

Penjual kambing.

Viral Penjual Kambing Kota Batu Disebut Mirip Yesus, Ternyata Niat Awalnya untuk Berdakwah

by Dwi Linda
21/07/2026 6:33 PM
0

BATU, Tugujatim.id – Seorang penjual kambing Kota Batu, Jawa Timur, mendadak viral menjadi perbincangan di media sosial. Faiq Muhammad Alkhatiri...

Next Post
Perang sneakers lokas di dunia fashion Indonesia semakin menggeliat

Perang Sneakers Lokal di Dunia Fashion Indonesia

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID