BOJONEGORO, Tugujatim.id – Prestasi besar diraih oleh Desa Kedungsumber Bojonegoro karena berhasil menempati posisi 9 dari 10 desa terbaik dalam Apresiasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik se-Indonesia pada Selasa (28/09/2021). Berkat inovasi “Modus”, Kedungsumber Bojonegoro masuk 10 besar desa terbaik ini.
Kegiatan yang digelar dalam memperingati Hari Hak untuk Tahu Sedunia yang diselenggarakan di Indonesia Convention Exhibition BSD Tangerang ini diselenggarakan Komisi Informasi Pusat, Badan Aksebilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) dengan proses seleksi yang berlangsung selama 5 bulan.
Dalam proses seleksinya, Desa Kedungsumber mempresentasikan Keterbukaan Informasi Publik tentang potensi desa, inovasi desa, komitmen, serta menampilkan media keterbukaan informasi yang digunakan, yakni media tatap muka serta media sosial (Facebook, Instagram, YouTube, dan WhatsApp). Desa Kedungsumber juga melakukan inovasi Modus Musyawarah Dusun (Modus). Terobosan serta inovasi tersebut yang membawa desa Kedungsumber masuk dalam jajaran 10 desa terbaik Keterbukaan Informasi Publik se-Indonesia.
Kegiatan apresiasi implementasi kali ini juga mengusung tema “Membangun Sinergitas Keterbukaan Informasi Publik Untuk Indonesia Maju dan Beriintegrasi”. Kegiatan ini bertujuan mendorong kesadaran hak akses informasi yang mudah dan transparan dengan memanfaatkan berbagai platform yang tersedia.
Kemendes PDTT Abdul Halim Iskandar menyampaikan, pemerintah desa dapat menggunakan berbagai platform untuk menyebarluaskan informasi atas penggunaan dana desa secara transparan.
“Keterbukaan penyebarluasan informasi berproses dari perencaanan, pendataan, dan akuntabilitas pertanggungjawaban. Selamat untuk 10 desa terbaik, semoga menjadi penyemangat desa-desa lainnya,” ungkap Halim Iskandar.
Atas prestasi gemilang yang telah diraih, Bupati Bojonegoro Anna Muawanah mengungkapkan rasa terima kasih serta selamat kepada Desa Kedungsumber serta seluruh pihak yang telah terlibat membantu.
“Keterbukaan informasi publik juga mewujudkan pemerintahan desa yang baik, bersih, maju, dan mandiri sesuai mandat UU desa. Semoga pencapaian Desa Kedungsumber menjadi penyemangat selanjutnya bagi desa-desa lain di Bojonegoro,” katanya.