MALANG, Tugujatim.id – Semua kantor pemerintahan di Kota Malang, mulai dari kantor kelurahan hingga balai kota segera menerapkan penggunaan QR Code aplikasi PeduliLindungi. Hal ini dilakukan sebagai upaya antisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Kota Malang.
Wali Kota Malang, Sutiaji menjelaskan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan penerapan aplikasi PeduliLindungi tersebut agar bisa segera diterapkan di kantor kantor pelayanan masyarakat.
“Saya sudah minta Kominfo untuk segera di kantor ada aplikasi PeduliLindungi. Kemudian Kominfo minta koordinasi dengan Kemenkes dan insyallah saya jembatani,” ujar Sutiaji.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Malang, Nur Widianto menambahkan bahwa pihaknya telah mengajukan QR Code aplikasi PeduliLindungi untuk kantor pelayanan masyarakat itu sejak 25 Oktober 2021.
Dia mengatakan, kantor kantor pelayanan masyarakat yang telah diajukan diantaranya, yakni mulai 57 Kantor Kelurahan, 5 Kantor Kecamatan hingga seluruh kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Malang.
“Selain itu, juga Balai Kota Malang yang mencakup di dalamnya ada Mini Block Office, lalu Sekretariat Dewan dan perkantoran terpadu Block Office di Kedungkandang itu satu komplek secara keseluruhan,” ujarnya.
“Kita sudah lakukan permohonan secara tertulis dan ditindaklanjuti dengan koordinasi dan komunikasi secara langsung dengan tim Pusdatin yang akan memberi akses dan pendampingan,” imbuhnya.
Namun saat ini pihaknya tengah menunggu QR Code aplikasi PeduliLindungi itu disetujui untuk segera diterapkan di kantor kantor pelayanan masyarakat Kota Malang.