• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Proses penertiban reklame liar oleh Satpol PP Kota Batu dan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-TK)./tugu jatim

Proses penertiban reklame liar oleh Satpol PP Kota Batu dan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-TK). (Foto: Satpol PP Kota Batu)

Pelanggaran Izin Meningkat, Satpol PP Copot 5 Reklame Liar di Kota Batu

Herlianto A by Herlianto A
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

BATU, Tugujatim.id – Sebanyak 5 reklame liar di Kota Batu dicopot oleh aparat Satpol PP, Kamis (11/11/2021). Pencopotan ini merupakan penertiban atas pemasangan reklame yang tanpa izin.

Reklame yang dicopot antara lain ada 2 titik di Jalan Panglima Sudirman, lalu di Jalan Diponegoro 2 titik dan 1 titik di Jalan Brantas. Diketahui, reklame ini tidak berizin dan tidak diketahui pemiliknya.

You might also like

Angkot pelajar gratis.

80 Angkot Pelajar Gratis Segera Hadir di Malang, Pemkot Tunggu Audit 4 Koperasi Rampung

21/07/2026 6:45 PM
Penjual kambing.

Viral Penjual Kambing Kota Batu Disebut Mirip Yesus, Ternyata Niat Awalnya untuk Berdakwah

21/07/2026 6:33 PM

Kabid Pelayanan Perizinan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-TK), Tauchid Bhaswara, menuturkan dari penertiban ini diketahui jumlah pelanggaran izin reklame di Kota Batu mengalami peningkatan 100 persen dibanding tahun 2020 lalu.

Merunut data yang ada, ungkap Tauchid, tahun 2020 jumlah pelanggaran izin reklame hanya 407. Sementara, pada tahun 2021 hingga bulan November ini tercatat mencapai 1500 pelanggaran.

”1500 pelanggaran reklame itu pelanggaran insidentil. Sedangkan, untuk pelanggaran baliho permanen ada 5 titik,” kata dia pada awak media, Kamis (11/11/2021).

Terpisah, dijelaskan Sekretaris Satpol PP Kota Batu, Arief Rachman Ardyasana, pencopotan reklame liar sesuai dengan Perda Kota Batu Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pajak Reklame dan Perwali Kota Batu Nomor 31 tahun 2009 tentang Pedoman Tata Laksana Perijinan Reklame Di Kota Batu.

“Reklame yang ditindak adalah reklame yang tidak memiliki stempel porporasi atau wilayah pemasangan yang seharusnya berada di luar Kota Batu,” jelas dia.

Diketahui pula, jumlah pelanggaran didominasi oleh biro advertising dan mebel. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk mentaati peraturan administrasi pemasangan reklame.

”Harus tertib aturan. Jangan seenaknya sendiri karena pemasangan reklame juga ada estetikanya,” tegasnya.

Tags: Kota BatuReklame LiarSatpol PP
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Angkot pelajar gratis.

80 Angkot Pelajar Gratis Segera Hadir di Malang, Pemkot Tunggu Audit 4 Koperasi Rampung

by Dwi Linda
21/07/2026 6:45 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui dinas perhubungan (dishub) terus mematangkan pelaksanaan program angkot pelajar gratis. Saat ini,...

Penjual kambing.

Viral Penjual Kambing Kota Batu Disebut Mirip Yesus, Ternyata Niat Awalnya untuk Berdakwah

by Dwi Linda
21/07/2026 6:33 PM
0

BATU, Tugujatim.id – Seorang penjual kambing Kota Batu, Jawa Timur, mendadak viral menjadi perbincangan di media sosial. Faiq Muhammad Alkhatiri...

Bareng Rakyat.

Bareng Rakyat Rampungkan Kepengurusan di 31 Kecamatan Jember

by Dwi Linda
21/07/2026 3:21 PM
0

JEMBER, Tugujatim.id - Organisasi kemasyarakatan Bareng Rakyat merampungkan pembentukan kepengurusan di seluruh 31 kecamatan di Kabupaten Jember, Minggu (20/07/2026). Pencapaian...

Mahasiswa

Mahasiswa Asal Situbondo Tewas Terlindas Truk di Gending, Diduga Gagal Mendahului

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 3:00 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Senin (20/07/2026) sekitar...

Next Post
Poster belanja 11.11. /tugu jatim

Awas Boros, Ini Tips Berbelanja Promo 11.11

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID