Pelanggaran Izin Meningkat, Satpol PP Copot 5 Reklame Liar di Kota Batu

Herlianto A

News

Proses penertiban reklame liar oleh Satpol PP Kota Batu dan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-TK)./tugu jatim
Proses penertiban reklame liar oleh Satpol PP Kota Batu dan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-TK). (Foto: Satpol PP Kota Batu)

BATU, Tugujatim.id – Sebanyak 5 reklame liar di Kota Batu dicopot oleh aparat Satpol PP, Kamis (11/11/2021). Pencopotan ini merupakan penertiban atas pemasangan reklame yang tanpa izin.

Reklame yang dicopot antara lain ada 2 titik di Jalan Panglima Sudirman, lalu di Jalan Diponegoro 2 titik dan 1 titik di Jalan Brantas. Diketahui, reklame ini tidak berizin dan tidak diketahui pemiliknya.

Kabid Pelayanan Perizinan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-TK), Tauchid Bhaswara, menuturkan dari penertiban ini diketahui jumlah pelanggaran izin reklame di Kota Batu mengalami peningkatan 100 persen dibanding tahun 2020 lalu.

Merunut data yang ada, ungkap Tauchid, tahun 2020 jumlah pelanggaran izin reklame hanya 407. Sementara, pada tahun 2021 hingga bulan November ini tercatat mencapai 1500 pelanggaran.

”1500 pelanggaran reklame itu pelanggaran insidentil. Sedangkan, untuk pelanggaran baliho permanen ada 5 titik,” kata dia pada awak media, Kamis (11/11/2021).

Terpisah, dijelaskan Sekretaris Satpol PP Kota Batu, Arief Rachman Ardyasana, pencopotan reklame liar sesuai dengan Perda Kota Batu Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pajak Reklame dan Perwali Kota Batu Nomor 31 tahun 2009 tentang Pedoman Tata Laksana Perijinan Reklame Di Kota Batu.

“Reklame yang ditindak adalah reklame yang tidak memiliki stempel porporasi atau wilayah pemasangan yang seharusnya berada di luar Kota Batu,” jelas dia.

Diketahui pula, jumlah pelanggaran didominasi oleh biro advertising dan mebel. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk mentaati peraturan administrasi pemasangan reklame.

”Harus tertib aturan. Jangan seenaknya sendiri karena pemasangan reklame juga ada estetikanya,” tegasnya.

Popular Post

Mengusahakan Pertolongan Ilahi.

Kisah Hidup Pendiri Wardah Resmi Tayang di YouTube, Ini Sinopsis Film “Mengusahakan Pertolongan Ilahi”

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Kisah hidup Nurhayati Subakat, sosok di balik kesuksesan PT Paragon Technology and Innovation, hadir dalam film bertajuk ...

Ansor Kota Malang.

PC GP Ansor Kota Malang Terima CSR Tugu Malang ID dan Times Indonesia, Tingkatkan Kader Melek Digital

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Malang menerima bantuan dana corporate social responsibility (CSR) dari ...

Khofifah.

Khofifah-Emil Silaturahmi ke Rumah Jokowi usai Retreat di Magelang, Ini Isi Petuahnya!

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Gubernur dan Wakil Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak usai mengikuti retreat di Magelang, Jawa Tengah, ...

Pelaku mutilasi wanita asal Blitar.

Update! Pelaku Mutilasi Wanita asal Blitar dalam Koper Merah: Mulai Menyesal, Kerap Menangis saat Ingat Anak

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Rohmat Tri Hartanto alias Antok, 33, pelaku pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah, 29, seorang sales promotion girl ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...

Tempuran Mojokerto.

Kurang dari Setahun, Tempuran Mojokerto Terendam Banjir Tiga Kali

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Banjir luapan di ...