Tugujatim.id – Setelah sekian lama tutup, akhirnya Pemerintah Kabupaten Pacitan akan membuka secara resmi seluruh destinasi wisata di Kabupaten Pacitan pada 19 November 2021. Sebelumnya, hanya ada dua objek wisata yang dibuka sejak 05 November 2021. Pembukaan ini sebagai percontohan, yakni Goa Gong dan Goa Tabuhan.
Kabar gembira ini tentu membawa angin segar bagi usaha pariwisata dan masyarakat. Pasalnya, sudah lama sektor ini lesu akibat pandemi. Lantas apa saja fakta-fakta menarik seputar pembukaan destinasi wisata di Pacitan ini? Simak penjelasan berikut.
1. Pacitan masuk daerah PPKM level 2
Menurut Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No 60 Tahun 2021 tentang penurunan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Pacitan telah turun dari level 3 menjadi level 2.
Also Read
Pacitan sudah diizinkan membuka fasilitas umum seperti area publik, taman umum, tempat wisata dan area publik lainnya dengan kapasitas maksimal 25 persen pengunjung. Selain itu, melansir dari Pacitanku.com capaian total vaksinasi dosis pertama di Pacitan, sudah mencapai ambang batas 50 persen dan lebih dari 40 persen vaksinasi dosis pertama untuk lansia. Sehingga Pacitan bisa masuk level 2 PPKM.
2. Pengunjung wajib penuhi persyaratan berwisata
Dilansir oleh Instagram Pacitanku, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pengunjung ketika berwisata di Pacitan. Yaitu, kapasitas pengunjung 25 persen, wajib mematuhi protokol kesehatan, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk screening.
Pengunjung harus sudah divaksin minimal dosis pertama dan anak di bawah usia 12 tahun diperbolehkan masuk dengan pengawasan orang tua.
3. Akan dibuka secara simbolis oleh Bupati Pacitan
Menurut informasi Pacitanku.com, Pemkab Pacitan melalui Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Pacitan akan membuka destinasi wisata secara simbolis sebelum benar-benar resmi dibuka untuk pengunjung.
Sumber ini pun menyebut, Kepala Disparpora Pacitan Tengku Andi Faliandra menyatakan bahwa pembukaan destinasi wisata masih menunggu QR aplikasi PeduliLindungi dari Kemenparekraf.
“Insyaallah besok (pembukaan destinasi wisata secara simbolis), tapi masih nunggu QR aplikasi PeduliLindungi belum keluar dari kemenparekraf,” ujarnya saat dikonfirmasi Pacitanku.com, Rabu (17/11/2021).
Menurut informasi yang beredar, pembukaan destinasi wisata secara simbolis oleh Bupati akan digelar di Pantai Klayar, Desa Sendang Kecamatan Donorojo.
4. Pelaku Usaha Pariwisata Harus Menerapkan CHSE dan Aplikasi PeduliLindungi
Euforia pembukaan destinasi wisata tidak boleh mengurangi kewaspadaan pengunjung dan masyarakat terhadap ancaman virus korona. Karena itu, pelaku wisata seperti obyek wisata rumah makan, hotel, pusat oleh-oleh dan sebagainya diharapkan sudah menerapkan CHSE dan menggunakan Aplikasi PeduliLindungi.
CHSE sendiri merupakan kependekan dari Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan). Keempat unsur tersebut yang menjadi basis penerapan protokol kesehatan bagi usaha industri pariwisata dan ekonomi kreatif yang dicanangkan Kemenparekraf.
Sementara sertifikasi CHSE ialah proses pemberian sertifikat kepada usaha pariwisata, destinasi pariwisata dan produk pariwisata lainnya untuk menjamin pelaksanaan kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan bagi pengunjung.
Melansir dari laman Kemenparekraf, beberapa objek wisata di Pacitan yang telah disertifikasi CHSE, antara lain: Goa Gong, Pantai Buyutan, Goa Tabuhan, Pantai Klayar, Pantai Pesona Ngiroboyo, Pantai Pancer door, Pantai Srau, Pemandian Air Hangat Tirto Husodo, Pantai Watukarung, Pantai Taman, Beiji Park dan lain-lain.
Itulah empat fakta seputar pembukaan destinasi wisata di Kabupaten Pacitan. Selamat berwisata, jangan lupakan prokesnya.