Tugujatim.id – Lembaga Perlindungan Anak Jawa Timur (LPA Jatim) memberikan tanggapannya atas kasus pencabulan anak panti asuhan di Kota Malang. Tanggapan ini disampaikan langsung oleh Isa Ansori, Sekretaris LPA Jatim.
“Korban adalah anak-anak dan pelaku adalah orang dewasa. Di sini korban sama sekali tidak bisa disalahkan,” ujar Isa saat dihubungi, Selasa (23/11/2021).
Isa juga menolak adanya dalih bahwa korban yang mengajak pelaku berhubungan seksual. Hal ini sama sekali tidak bisa dijadikan alasan.
“Bagaimana anak kecil bisa menggoda orang dewasa (secara seksual)? Itu hanya alasan saja untuk menutupi kelakuannya,” ujarnya.
Malah, imbuhnya, pelaku telah melakukan kejahatan tambahan yaitu kebohongan.
“Di sini sudah ada dua kejahatan yang dilakukan pelaku. Pertama adalah kejahatan seksual dan kedua adalah kebohongan,” kata Isa.
Kasus pencabulan ini menambah catatan buruk perlindungan anak di Jawa Timur. Sepanjang bulan Januari-November 2021, telah tercatat 301 kasus kekerasan terhadap anak dan 80 di antaranya adalah kekerasan seksual.
“Dengan kasus ini berarti bertambah catatannya. Nanti Desember juga akan nambah lagi,” kata Isa.
Isa berharap Undang-undang Perlindungan Anak bisa diterapkan secara maksimal dan pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya. Dia juga berharap negara bisa membantu korban untuk pulih, mengingat fakta bahwa korban tinggal di panti asuhan.
“Korban bisa trauma dan ketakutan. Yang harus dilakukan adalah mengatasi trauma korban dan memulihkan kondisinya. Ini bisa dilakukan oleh negara melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” jelas Isa.
Selain itu, Isa juga berharap negara hadir dalam pencegahan kekerasan seksual pada anak, bukan hanya hadir saat kasus sudah terjadi.
Negara perlu hadir di tengah-tengah anak dan memberikan perlindungan. Salah satunya dengan menguraikan permasalahan-permasalahan yang biasa di rumah, di sekolah, maupun di panti asuhan tempat anak-anak tinggal dan beraktivitas.
Dari situ mereka bisa melakukan penguatan secara psikologis agar anak-anak bisa waspada terhadap kejahatan yang ada di sekitar mereka.
“Tujuan penguatan adalah agar anak-anak punya insting, punya reaksi, dan tidak mudah dirayu oleh orang-orang yang berniat jahat,” pungkas Isa.