Tugujatim.id – Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Itjen Kemendikbudristek) meluncurkan program Rumah Cegah sebagai upaya pencegahan korupsi.
Menurut Itjen Kemendikbudristek, Chatarina Muliana Girsang, Rumah Cegah merupakan platform dalam mencegah aksi korupsi, radikalisme, intoleransi, kekerasan seksual, perundungan, penyuapan, gratifikasi, dan penipuan serta aspek lainnya yang dapat mengganggu jalannya dunia pendidikan.
“Tidak mungkin Indonesia sukses memperbaiki kualitas pendidikan sepanjang parasit-parasit tersebut tidak kita hapuskan bersama,” kata Chatarina dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip Kompas.com, Rabu (8/12/2021).
Melalui program ini, diharapkan program prioritas dan bantuan-bantuan pemerintah atau penggunaan fungsi pendidikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dapat tepat sasaran.
Target sasaran awal sosialisasi dari Rumah Cegah yakni sebanyak 67 juta individu yang terdiri para siswa, mahasiswa, guru, dosen, tenaga kependidikan, pegawai dan pemangku kepentingan dunia pendidikan.
Rumah Cegah dapat menerima sejumlah laporan terkait perilaku korupsi yang berasal dari beberapa kalangan seperti mahasiswa, dosen dan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Menurut Chatarina, terdapat sistem yang akan melindungi pelapor kasus korupsi terutama dari kalangan mahasiswa sehingga data-data pelapor akan aman dan terhindar dari intimidasi pihak-pihak tertentu.
Ia juga menambahkan, salah satu tantangan dan fokus Itjen Kemendikbudristek ke depannya yakni perubahan pola pikir untuk membangun perilaku baru pencegahan korupsi.
“Kami memang fokus khususnya pada hal-hal yang bersifat pencegahan di mana manfaatnya jauh lebih besar daripada kami melakukan hal yang hanya bersifat represif, walaupun upaya represif tetap kami lakukan juga,” ujarnya.
Selain itu, dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi sedunia (Hakordia), Kemendikbudristek menyelenggarakan Festival Cegah Korupsi 2021 dengan mengusung tema “Berani Jujur Itu Keren”. Melansir dari Itjen Kemendikbudristek, tujuan awal dari kegiatan ini adalah sebagai wadah agar insan dunia pendidikan dapat terlibat aktif dalam gerakan pencegahan korupsi baik melalui diskusi interaktif atau karya kreatif.
Sehingga diharapkan insan yang ada di lingkungan Kemendikbudristek dapat memahami dan menjadi motor penggerak di masyarakat dalam penerapan nilai-nilai integritas sehari-hari.
Festival Cegah Korupsi 2021 memiliki beberapa kegiatan kompetisi yang dilaksanakan secara daring. Kompetisi meliputi Kampanye Sosial, Video Opini, Video Animasi, Desain Poster. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua bulan yang dimulai pada tanggal 5 Oktober 2021 dan berakhir pada tanggal 30 November 2021.
Dan, penganugerahan bagi pemenang dilaksanakan pada hari Rabu petang 8 Desember 2021 dengan total hadiah sebesar Rp100.000.000,00.
Selain melalui kegiatan festival secara daring, Tim Rumah Cegah Korupsi juga melakukan pendekatan sosialisasi tatap muka di beberapa kota. Misalnya, menemui komunitas mahasiswa antikorupsi di Kupang Nusa Tenggara Timur dan Bali sebagai embrio menjadi duta cegah korupsi di lingkungan kampus
Tim ini juga menuju ke beberapa kota dengan membentuk duta cegah korupsi di kalangan siswa, guru, perempuan, dan pegawai yang secara keseluruhan terlibat sebanyak 4.652 individu.