• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kepala Kelurahan Kadipaten, Koestanto Heksa.

Kepala Kelurahan Kadipaten, Koestanto Heksa. (Foto: Mila Arinda/Tugu Jatim ID)

Wajib Lunasi PBB, Syarat Pelayanan di Kelurahan Kadipaten Bojonegoro

Herlianto A by Herlianto A
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Kelurahan Kadipaten, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro mewajibkan masyarakatnya untuk melunasi PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) jika ingin mendapat pelayanan oleh pihak kelurahan.

Kepala Kelurahan Kadipaten, Koestanto Heksa, mengatakan pembayaran PBB menjadi persyaratan untuk semua jenis pelayanan di Kelurahan Kadipaten. Hal tersebut sesuai dengan kesepakatan untuk menindaklanjuti hasil pantauan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tentang pembayaran pajak, yang menunjukan Kecamatan Bojonegoro sangat rendah atau penunggakan pajak dari tahun 2013 hingga 2020 masih sangat tinggi.

You might also like

Muktamar

Pesantren Tambakberas Jombang Disterilkan, Golf Cart dan Becak Listrik Disiagakan untuk Muktamar NU

21/07/2026 11:17 AM
Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur Hari Ini Bikin Waspada, Dari Kabut Pekat hingga Hujan dan Angin Kencang Mengintai

21/07/2026 10:00 AM

“Syarat tersebut kami sepakati setelah Bupati melalui camat mengimbau agar warganya mematuhi pembayaran PBB, bahkan ketetapan tersebut sudah ada sejak kepemimpinan lurah sebelumnya,” katanya.

Adapun bukti pembayaran PBB yang digunakan untuk mengurus dokumen di Kelurahan Kadipaten yaitu bukti kurir atau NOP untuk kroscek terhadap PBB milik pengurus.

“Seperti kemarin ada warga yang datang untuk mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) tapi dari bukti pembayaran PBB, dia sudah menunggak pajak sebanyak 5 tahun,” kata dia.

Menurutnya, selaku pelayan publik, warganya berhak mendapatkan pelayanan akan tetapi sebagai warga juga memiliki kewajiban yang harus dipenuhi.

Namun, apabila ada warganya yang kesulitan dalam pembayaran PBB dan meminta bantuan, pihaknya juga akan memberikan solusi berupa pengajuan keringanan pembayaran PBB dengan syarat surat pernyataan atau permohonan keringanan dari yang bersangkutan.

“Kalau ada kasus serupa dan meminta tolong akan saya bantu, asalkan ada pernyataan dari yang bersangkutan kalau tidak mampu sebagai landasan dasar saya mengeluarkan surat keringanan pembayaran PBB tersebut,” ungkapnya.

Tags: Bayar PBBKabupaten BojonegoroKelurahan Kadipaten BojonegoroPajak Bumi dan Bangunan
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Muktamar

Pesantren Tambakberas Jombang Disterilkan, Golf Cart dan Becak Listrik Disiagakan untuk Muktamar NU

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 11:17 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Alih-alih kendaraan bermotor, panitia gelaran Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang...

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur Hari Ini Bikin Waspada, Dari Kabut Pekat hingga Hujan dan Angin Kencang Mengintai

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 10:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Selasa (21/07/2026) bergerak dinamis dengan pola yang tidak merata di banyak daerah. Sejumlah...

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Next Post
Gus Mujib memberikan bantuan kepada korban erupsi Semeru asal Kabupaten Pasuruan

Penambang Pasir Asal Pasuruan Jadi Korban Erupsi Gunung Semeru, Wakil Bupati Beri Bantuan 

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID