• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kepala Kelurahan Kadipaten, Koestanto Heksa.

Kepala Kelurahan Kadipaten, Koestanto Heksa. (Foto: Mila Arinda/Tugu Jatim ID)

Wajib Lunasi PBB, Syarat Pelayanan di Kelurahan Kadipaten Bojonegoro

Herlianto A by Herlianto A
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Kelurahan Kadipaten, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro mewajibkan masyarakatnya untuk melunasi PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) jika ingin mendapat pelayanan oleh pihak kelurahan.

Kepala Kelurahan Kadipaten, Koestanto Heksa, mengatakan pembayaran PBB menjadi persyaratan untuk semua jenis pelayanan di Kelurahan Kadipaten. Hal tersebut sesuai dengan kesepakatan untuk menindaklanjuti hasil pantauan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tentang pembayaran pajak, yang menunjukan Kecamatan Bojonegoro sangat rendah atau penunggakan pajak dari tahun 2013 hingga 2020 masih sangat tinggi.

You might also like

Rajut

Produk Rajut Ernawati Lolos Kurasi, Masuk Display Gerai Ritel Fashion Asal Jepang, Kini Tembus Pasar Internasional

20/07/2026 3:30 PM
TPA Benowo

Kebakaran TPA Benowo Dipadamkan Lima Jam, Tumpukan Sampah Jadi Kendala Utama

20/07/2026 2:30 PM

“Syarat tersebut kami sepakati setelah Bupati melalui camat mengimbau agar warganya mematuhi pembayaran PBB, bahkan ketetapan tersebut sudah ada sejak kepemimpinan lurah sebelumnya,” katanya.

Adapun bukti pembayaran PBB yang digunakan untuk mengurus dokumen di Kelurahan Kadipaten yaitu bukti kurir atau NOP untuk kroscek terhadap PBB milik pengurus.

“Seperti kemarin ada warga yang datang untuk mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) tapi dari bukti pembayaran PBB, dia sudah menunggak pajak sebanyak 5 tahun,” kata dia.

Menurutnya, selaku pelayan publik, warganya berhak mendapatkan pelayanan akan tetapi sebagai warga juga memiliki kewajiban yang harus dipenuhi.

Namun, apabila ada warganya yang kesulitan dalam pembayaran PBB dan meminta bantuan, pihaknya juga akan memberikan solusi berupa pengajuan keringanan pembayaran PBB dengan syarat surat pernyataan atau permohonan keringanan dari yang bersangkutan.

“Kalau ada kasus serupa dan meminta tolong akan saya bantu, asalkan ada pernyataan dari yang bersangkutan kalau tidak mampu sebagai landasan dasar saya mengeluarkan surat keringanan pembayaran PBB tersebut,” ungkapnya.

Tags: Bayar PBBKabupaten BojonegoroKelurahan Kadipaten BojonegoroPajak Bumi dan Bangunan
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Rajut

Produk Rajut Ernawati Lolos Kurasi, Masuk Display Gerai Ritel Fashion Asal Jepang, Kini Tembus Pasar Internasional

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 3:30 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Produk rajut milik Ernawati, pelaku UMKM asal Desa Candipari, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, berhasil lolos kurasi Dinas...

TPA Benowo

Kebakaran TPA Benowo Dipadamkan Lima Jam, Tumpukan Sampah Jadi Kendala Utama

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 2:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Banyaknya tumpukan sampah menjadi salah satu kendala utama dalam proses pemadaman kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA)...

Pertanian di Malang.

Wamentan Sudaryono Dorong Modernisasi Pertanian di Malang, 50 Gapoktan Terima Bantuan Mesin Panen dan Olah Tanah

by Dwi Linda
20/07/2026 2:02 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat modernisasi pertanian. Upaya memajukan pertanian di...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Next Post
Gus Mujib memberikan bantuan kepada korban erupsi Semeru asal Kabupaten Pasuruan

Penambang Pasir Asal Pasuruan Jadi Korban Erupsi Gunung Semeru, Wakil Bupati Beri Bantuan 

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID