PASURUAN, Tugujatim.id – Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, jajaran Polres Pasuruan Kota melakukan peninjauan ke 12 gereja yang ada di Kota Pasuruan, Senin (20/12/2021).
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Raden Muhammad Jauhari, didampingi Kabag Ops Polres Pasuruan Kota, Kompol Wiwoho, beserta jajaran Kapolsek dan Kepala Satuan Unit Polres Pasuruan Kota mempersiapkan keamanan ketat saat pelaksanaan ibadah Misa malam Natal.
Untuk mengamankan perayaan Natal pada 24 Desember 2021 nanti, Polres Pasuruan Kota bersama Kodim 0819 Pasuruan sudah menyiapkan ratusan personil yang akan dibagi dalam pos-pos pengamanan yang tersebar di setiap 12 gereja di Kota Pasuruan.
“Jelang hari Natal 2021 dan tahun baru 2022, Polres Pasuruan Kota akan membangun pos pengamanan di lokasi strategis terutama sekitar gereja. Pos pengamanan nantinya diisi personel gabungan dari anggota Polres Pasuruan Kota, Polsek, personil TNI dari Kodim 0819 Pasuruan, instansi serta ormas-ormas lain di Kota Pasuruan,” ujarnya.
Selain membangun pos-pos pengamanan, Polres Pasuruan Kota juga telah melakukan upaya pencegahan akan potensi terjadinya tindak teroris selama perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Salah satunya melalui pemetaan wilayah rawan kelompok radikal serta pembinaan berkelanjutan untuk para narapidana teroris (napiter) yang sudah keluar dari penjara.
“Kami sudah punya data wilayah kantong-kantong kelompok radikal di Kota Pasuruan. Kami juga terus melakukan pembinaan dan pengawasan kepada para napiter agar bisa diterima kembali di masyarakat,” imbuhnya.
AKBP Raden Ahmad Jauhari juga mengimbau kepada para pendeta, ketua gereja, dan majelis agar perayaan Natal dan Tahun Baru tetap berjalan sesuai dengan Immendagri No 66 tahun 2021 serta SE Wali Kota Pasuruan No 100 tahun 2021 tentang penerapan protokol kesehatan Covid-19. Apalagi sejak minggu lalu, virus Covid-19 varian Omicron sudah masuk dan menyebar ke wilayah Indonesia.
“Kegiatan ini dilakukan untuk persiapan agara nantinya setiap gereja bisa mempersiapkan prokes yang ada sehingga pandemi ini bisa dilewati dan tidak terjadi klaster baru di samping kesiapan Polres Pasuruan Kota dalam pengamanan perayaan yang akan berlangsung dari tanggal 24 sampai tanggal 31 Desember 2021,” pungkasnya.